Categories: Nasional

Pengelolaan Asuransi di Indonesia Bobrok

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperingati hari ulang tahun yang ke-94. Dalam pidato sambutannya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj pun ikut bicara soal kasus Jiwasraya.

Said mengatakan, pengelolaan perusahaan asuransi pelat merah begitu buruk. Pernyataannya itu dianggap sebagai kritik agar pengelolaan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa lebih baik dari sebelumnya.

"Kasus gagal bayar beberapa perusahaan asuransi seperti Jiwasraya, dan indikasinya Bumi Putera, begitu pula Asabri, membuka pengetahuan kita bahwa betapa buruknya pengelolaan industri asuransi di Indonesia," ujar Said di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (31/1) malam.

Oleh sebab itu, Said menekankan, pengelolaan lembaga baik itu anak perusahaan BUMN dan yang bukan harus dikelola dengan benar. Said berujar, jangan sampai ada praktik-praktik curang yang merugikan negara dan juga masyarakat.

"Kesalahan penempatan investasi hingga rekayasa saham over price merupakan satu di antara sekian kedzaliman ekonomi yang tidak boleh terjadi," katanya.

Oleh sebab itu, Said menuturkan semoga permasalahan-permasalahan perusahaan pelat merah ini bisa cepat selesai. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Jadi Nahdlatul Ulama berharap kondisi ini tidak sampai mengarah pada distrust (ketidakperayaan) masyarakat pada industri asuransi," ungkapnya.

Diketahui, masalah Jiwasraya bermula ketika perusahaan pelat merah ini menunda pembayaran klaim produk asuransi Saving Plan sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018.

Produk ini disalurkan melalui beberapa bank seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank KEB Hana, PT Bank Victoria Tbk, dan PT Bank Standard Chartered Indonesia.

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses. Perusahaan pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh dana Rp32,98 triliun. Hal itu dilakukan demi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau Risk Based Capital (RBC) 120 persen.

Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menahan lima orang terkait megaskandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

4 jam ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

4 jam ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

4 jam ago

Polisi Bongkar Dugaan TPPO di Bengkalis, 12 Orang Diamankan

Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…

4 jam ago

Belajar Jadi Jurnalis, Puluhan Siswa SMP Global Andalan Kunjungi Redaksi Riau Pos

Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…

5 jam ago

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

1 hari ago