Assalamualaikum ustaz, perkenalkan saya ibu Rehu, seorang ibu rumah tangga. Saya ingin bertanya pak ustaz. Apakah boleh merasakan atau mencicipi makanan yang kita masak ketika sedang berpuasa.
Rehu 08136363XXXX
Jawaban:
Terima kasih ibu Rehu atas pertanyaannya tentang bolehkah mencicipi makanan ketika berpuasa.
Mencicipi makanan dengan tujuan mencari tahu rasanya, tidak membatalkan puasa, asalkan tidak disertai dengan menelan makanan atau minuman tersebut. Ini berarti seseorang boleh mencicipi makanan selama puasa, namun harus memastikan bahwa makanan tersebut tidak masuk ke dalam mulut lebih dari yang diperlukan untuk mencicipinya. Merujuk pada pendapat Imam Ibnu Abbas ra “Tidak masalah apabila seseorang mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk pada kerongkongan, dan ia dalam keadaan berpuasa.” Di dalam kitab (Al-Aini, Umdatul Qari Syarhu Shahihil Bukhari)
Namun ada juga ulama seperti Sulaiman As-Syafi’i Al-Makki didalam kitab At-Tsimarul Yani’ah fir Riyadhil Badi’ah menyatakan hukum mencicipi makanan itu makruh, jika memang tidak ada keperluan (hajat) untuk mencicipinya. Sebab, mencicipi makanan bisa berpotensi membatalkan puasa. Namun jika ada kebutuhan, seperti juru masak, maka hukumnya boleh-boleh saja dan tidak makruh.
Baca Juga: Ingat! Hindari 8 Daftar Makanan Ini Selama Sahur Ramadan
Abul Hasan Al-Bakri Al-Qurthubi mengatakan didalam kitab Syarh Shahihil Bukhari bahwa, mencicipi makanan bagi orang yang puasa tidak membatalkan puasa, jika (rasa makanan tersebut) tidak sampai masuk tenggorokan (tertelan).
Oleh karena itu hukum mencicipi makanan saat puasa tidak membatalkan puasa selama tidak tertelan. Hanya saja, hukumnya makruh jika memang tidak ada kebutuhan, dan tidak makruh jika ada keperluan. Wallahu a’lam bi shawab.*
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.