Categories: Pekanbaru

DPRD Riau Bidik Pajak Jual Beli Mobil Bekas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus berupaya mencarikan solusi untuk pemasukan keuangan daerah. Setelah sebelumnya dewan gencar melakukan sidak ke perusahaan untuk memastikan kendaraan operasional menggunakan plat BM, kini dewan melalui Komisi III bakal mencoba menggali potensi pajak dari jual beli mobil. Sebab dari informasi yang diterima wakil rakyat, saat ini masyarakat lebih banyak membeli kendaraan roda empat di luar Provinsi Riau.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Riau Sugeng Pranoto kepada wartawan Ahad (29/8). Dikatakan dia, untuk pembelian unit mobil baru sebetulnya memberikan potensi pajak yang cukup menggiurkan bagi kas daerah. Maka pihaknya berencana untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama pelaku usaha otomotif di Bumi Lancang Kuning,  

"Laporan dari Ditlantas Polda Riau tentang data yang menjelaskan bahwa banyaknya masyarakat Riau yang melakukan pembelian kenderaan roda empat dari luar Provinsi Riau. Padahal ada potensi pajak yang cukup menggiurkan jika pembelian unit mobil dilakukan di Provinsi Riau," pungkas Sugeng.

Lebih jauh disampaikan dia, untuk setiap pembelian mobil ada potensi pajak sebesar 10 persen dari harga jual. Ia kemudian mencoba menghitung bila mobil yang dibeli masyarakat pada kisaran Rp500 juta, maka ada pundi pendapatan yang bisa didapat sebesar Rp50 juta untuk satu unit. Perkiraan dia, setiap tahun ada ratusan unit mobil yang dibeli dari luar Provinsi Riau. 

Menurut dia, Kondisi ini tentu sangat merugikan, sehingga dalam pertemuan nanti pihaknya akan menanyakan kepada pelaku bisnis apa saja yang menjadi kendala untuk menyediakan unit mobil tersebut. Kenapa terjadi inden berkepanjangan sampai berbulan-bulan yang menyebabkan masyarakat lebih memilih membeli mobil dari provinsi tetangga.

"Ini yang kami tanyakan, dimana kendalanya. Kenapa diluar bisa cepat tersedia. Sementara di Riau harus menunggu bahkan sampai enam bulan," kata dia.

Ia menambahkan, Komisi III berupaya untuk mengejar potensi pajak tersebut, dan meminta agar stakeholder terkait menfasilitasi segala kendala yang dihadapi oleh pelaku bisnis otomotif di Riau.

"Sekali lagi kami tidak ingin yang 10 persen ini lepas ke luar. Sementara Riau hanya dapat pajak tahunannya sebesar 1 persen. Jangan karena inden di Riau lama, potensi pajak yang besar justru hilang," harapnya.(nda)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

3 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

3 hari ago