diprotes-soal-tembok-rs-di-kampar-diduga-tak-kantongi-imb
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sudah dua kali perwakilan masyarakat bertemu dengan perwakilan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Anisyah, untuk membahas soal tembok RS tersebut. Masyarakat yang berdiri di Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, meminta pengelola untuk menggeser tembok tersebut 50 Cm menjauhi jalan. Karena tembok tersebut dianggap mempersempit jalan dan mengambil bagian bahu jalan.
Namun pihak rumah sakit bersikukuh belum mau menggeser tembok dengan alasan mereka telah menghabiskan cukup banyak biaya untuk membangunnya. Pihak rumah sakit juga merasa mereka membangun tembok tersebut di lahan milik rumah sakit sendiri. Karena tuntutan tidak juga digubris, sejumlah pemuda Tanjung Berulak mulai mencari informasi terkait rumah sakit tersebut yang dulunya hanyalah sebuah klinik rawat inap. Sejumlah fakta ditemukan.
Mulai dari peroyek pembangunan tidak mengantongi izin mendirikan (IMB), hingga keluhan soal limbah rumah sakit yang baunya terkadang sampai ke sejumlah rumah di sekitar rumah sakit. Para pemuda juga selama ini merasa rumah sakit itu tidak memiliki kontribusi bagi desa.
Terkait sejumlah fakta tersebut, justru ketiadaan IMB diakui sendiri oleh pihak rumah sakit. Direktur RSIA Bunda Anisyah dr Adri Setiawan membenarkan sendiri bahwa pembangunan tersebut belum memiliki izin. Dia mengklaim bahwa IMB gedung tersebut dalam proses pengurusan. "IMB masih proses,"jelasnya.
Pembangunan yang tidak mengantongi izin tersebut merupakan penambahan gedung depan rumah sakit tersebut.
Wakil Ketua BPD Tanjung Berulak Merizon Basri meminta ketiadaan IMB ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Apalagi dirinya menduga, tembok dipermasalahkan warga tersebut dibangun diatas badan jalan desa yang dibangun menggunakan APBD dan APBN.
"Kami minta Satpol PP Kampar sebagai penegak Perda untuk segera melakukan penyegelan terutama gedung depan pagar tembok RSIA Bunda Anisyah. Tidak boleh ada pembiaran seperti ini. Yang dibangun mereka itu gedung. Tapi tidak ada safety first sama sekali. Bahkan papan proyek dan penanda lalu lintas keluar masuk kendaraan pun tidak ada. Pendirian tembok pagar juga bermasalah karena mereka mendirikan tembok itu di atas badan jalan desa yang merupakan dibiayai dari APBD Kampar dan APBN,” jelasnya.
Dua Kali Pertemuan
Permasalahan soal tembok rumah sakit yang mempersempit jalan desa di Tanjung Berulak ini sebenarnya sudah ditengahi oleh aparat pemerintah setempat. Bahkan Kapolsek dan Camat Kampar sudah turun tangan untuk memediasi warga desa dan pengelola rumah sakit. Terhitung sudah dua kali dilakuka pertemuan.
Pertama digelar 16 Agustus 2021 di Kantor Camat Kampar. Saat itu Sekretaris Desa Tanjung Berulak Engki Alatas menyebutkan masyarakat menuntut pagar yang dibangun pihak rumah sakit tersebut digeser 50 centimeter ke arah rumah sakit dari posisi sekarang. Namun pada pertemuan itu, rumah sakit membeberkan mereka membangun tembok tersebut di atas lahan rumah sakit.
Waktu itu pihak rumah sakit meminta waktu satu pekan untuk memikirkannya. Hingga dijanjikan pertemuan sepekan kemudian. Lalu kembali digelar pertemuan pada Rabu (25/8). Juga tidak membuahkan hasil.
Direktur RSIA Andri, sebelum pertemuan tersebut justru menyebutkan, jalan semenisasi desa lah yang justru mengambil tanah milik rumah sakit. Dirinya menyebutkan, rumah sakit sudah mendonasikan 50 cm untuk ruas jalan desa.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.