Categories: Pekanbaru

Dewan Dorong Pemerintah Maksimalkan PPATS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, mendorong Pemko Pekanbaru untuk memaksimalkan layanan Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) di Kecamatan. Hal ini disampaikannya, karena banyaknya keluhan masyarakat mengenai hal ini. Dan politisi Demokrat ini mengaku prihatin banyaknya masyarakat yang dipersulit saat melakukan pengurusan surat-surat atas lahan mereka.

Seperti disampaikannya, pengurusan sertifikat tanah maupun SKGR. Bahkan dari rumitnya pengurusan ini, banyak warga yang menjadi korban dari aksi pungutan liar oknum tidak bertanggung jawab. "Dari keluhan ini, kami mendorong pemerintah untuk memantapkan program PPATS di Kecamatan," ujar Azwendi kepada wartawan, Kamis (29/7).

Dijelaskan Wendi, dari sisi aturan program PPATS ini masyarakat dipermudah dalam pengurusan SKGR atau sertifikat. "Jika bisa dipermudah dan berpotensi meningkatkan PAD dari pajak PBB, mengapa tidak dimaksimalkan?" ujarnya lagi.

Disampaikan Azwendi lagi, dengan dimaksimalkan PPATS ini, maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke notaris atau PPAT untuk melakukan pengurusan akte tanah, karena bisa di kantor camat.

"PPATS ini diberikan kewenangan kepada camat, ketetapan pembiayaan juga sudah ditetapkan," paparnya lagi memberikan penjelasan.

Dalam hal ini disampaikan Wendi, masyarakat diuntungkan dalam hal pengurusan. Karena masyarakat memiliki pilihan. "Mengurus dengan notaris silakan, melalui kecamatan bisa, sama-sama sah, semua sangat mudah," jelasnya lagi.

"Dan nanti komunikasi dengan BPN untuk meningkatkan tupoksi mereka PPATS agar mengikuti diklat, supaya pekerjaan ini berjalan dengan baik," saran Azwendi.

Untuk itu, program ini dimintanya harus disosialisasikan dengan maksimal. Pemko juga dimintanya harus menjalankan program PPATS ini dengan baik, memberikan pendidikan dan pelatihan terhadap SDM yang ada di kecamatan, harapannya, program tersebut ke depan bisa terlaksana dengan baik dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi atas lahan. "Ini bagian antisipasi pungli akte tanah atau sertifikat tanah," tutur Azwendi.(gus)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

8 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

8 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

8 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

8 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

9 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

9 jam ago