Categories: Pekanbaru

Dewan Dorong Pemerintah Maksimalkan PPATS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, mendorong Pemko Pekanbaru untuk memaksimalkan layanan Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) di Kecamatan. Hal ini disampaikannya, karena banyaknya keluhan masyarakat mengenai hal ini. Dan politisi Demokrat ini mengaku prihatin banyaknya masyarakat yang dipersulit saat melakukan pengurusan surat-surat atas lahan mereka.

Seperti disampaikannya, pengurusan sertifikat tanah maupun SKGR. Bahkan dari rumitnya pengurusan ini, banyak warga yang menjadi korban dari aksi pungutan liar oknum tidak bertanggung jawab. "Dari keluhan ini, kami mendorong pemerintah untuk memantapkan program PPATS di Kecamatan," ujar Azwendi kepada wartawan, Kamis (29/7).

Dijelaskan Wendi, dari sisi aturan program PPATS ini masyarakat dipermudah dalam pengurusan SKGR atau sertifikat. "Jika bisa dipermudah dan berpotensi meningkatkan PAD dari pajak PBB, mengapa tidak dimaksimalkan?" ujarnya lagi.

Disampaikan Azwendi lagi, dengan dimaksimalkan PPATS ini, maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke notaris atau PPAT untuk melakukan pengurusan akte tanah, karena bisa di kantor camat.

"PPATS ini diberikan kewenangan kepada camat, ketetapan pembiayaan juga sudah ditetapkan," paparnya lagi memberikan penjelasan.

Dalam hal ini disampaikan Wendi, masyarakat diuntungkan dalam hal pengurusan. Karena masyarakat memiliki pilihan. "Mengurus dengan notaris silakan, melalui kecamatan bisa, sama-sama sah, semua sangat mudah," jelasnya lagi.

"Dan nanti komunikasi dengan BPN untuk meningkatkan tupoksi mereka PPATS agar mengikuti diklat, supaya pekerjaan ini berjalan dengan baik," saran Azwendi.

Untuk itu, program ini dimintanya harus disosialisasikan dengan maksimal. Pemko juga dimintanya harus menjalankan program PPATS ini dengan baik, memberikan pendidikan dan pelatihan terhadap SDM yang ada di kecamatan, harapannya, program tersebut ke depan bisa terlaksana dengan baik dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi atas lahan. "Ini bagian antisipasi pungli akte tanah atau sertifikat tanah," tutur Azwendi.(gus)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

21 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago