Categories: Pekanbaru

Dewan Dorong Pemerintah Maksimalkan PPATS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, mendorong Pemko Pekanbaru untuk memaksimalkan layanan Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) di Kecamatan. Hal ini disampaikannya, karena banyaknya keluhan masyarakat mengenai hal ini. Dan politisi Demokrat ini mengaku prihatin banyaknya masyarakat yang dipersulit saat melakukan pengurusan surat-surat atas lahan mereka.

Seperti disampaikannya, pengurusan sertifikat tanah maupun SKGR. Bahkan dari rumitnya pengurusan ini, banyak warga yang menjadi korban dari aksi pungutan liar oknum tidak bertanggung jawab. "Dari keluhan ini, kami mendorong pemerintah untuk memantapkan program PPATS di Kecamatan," ujar Azwendi kepada wartawan, Kamis (29/7).

Dijelaskan Wendi, dari sisi aturan program PPATS ini masyarakat dipermudah dalam pengurusan SKGR atau sertifikat. "Jika bisa dipermudah dan berpotensi meningkatkan PAD dari pajak PBB, mengapa tidak dimaksimalkan?" ujarnya lagi.

Disampaikan Azwendi lagi, dengan dimaksimalkan PPATS ini, maka masyarakat tidak perlu lagi datang ke notaris atau PPAT untuk melakukan pengurusan akte tanah, karena bisa di kantor camat.

"PPATS ini diberikan kewenangan kepada camat, ketetapan pembiayaan juga sudah ditetapkan," paparnya lagi memberikan penjelasan.

Dalam hal ini disampaikan Wendi, masyarakat diuntungkan dalam hal pengurusan. Karena masyarakat memiliki pilihan. "Mengurus dengan notaris silakan, melalui kecamatan bisa, sama-sama sah, semua sangat mudah," jelasnya lagi.

"Dan nanti komunikasi dengan BPN untuk meningkatkan tupoksi mereka PPATS agar mengikuti diklat, supaya pekerjaan ini berjalan dengan baik," saran Azwendi.

Untuk itu, program ini dimintanya harus disosialisasikan dengan maksimal. Pemko juga dimintanya harus menjalankan program PPATS ini dengan baik, memberikan pendidikan dan pelatihan terhadap SDM yang ada di kecamatan, harapannya, program tersebut ke depan bisa terlaksana dengan baik dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi atas lahan. "Ini bagian antisipasi pungli akte tanah atau sertifikat tanah," tutur Azwendi.(gus)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

3 jam ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

8 jam ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

8 jam ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

9 jam ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

13 jam ago

PCX Ngasab Seru di Pekanbaru, Bikers Diajak Jajal Fitur Canggih Honda PCX 160 Roadsync

Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…

16 jam ago