Categories: Pekanbaru

Tata Kawasan Jalan Agus Salim

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kota Pekanbaru saat ini semakin berkembang menuju Kota Metropolitan yang madani sejalan dengan pesatnya pertumbuhan pusat ekonomi dan bisnis. Ini memerlukan penyediaan sarana dan prasarana perdagangan, khususnya pasar rakyat yang representatif dan mencukupi dalam hal jumlah untuk melayani masyarakat maupun dalam mencapai pelayanan publik yang optimal dan menciptakan ikon wisata baru di Kota Pekanbaru.

Ikon wisata baru ini direncanakan akan ditempatkan di kawasan Jalan Agus Salim. Di sana  kondisinya saat ini dipenuhi bangunan liar yang dipergunakan oleh pedagang untuk berjualan. Baik itu keperluan rumah tangga, aksesoris, pakaian dan sebagainya. Pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim dari simpang Jalan Jenderal Sudirman sampai jembatan Sungai Sago berjumlah  sekitar 353 pedagang.

"Hal ini mengakibatkan jalan maupun lingkungan di sepanjang jalan tersebut menjadi sangat semrawut, kumuh, jauh dari kesan sehat dan nyaman," kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Kamis (29/7).

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah melakukan ekspos penataan kawasan yang dijadikan sentra Kuliner Street Pekanbaru. "Kami rencanakan sebagai sentra Kuliner Street Pekanbaru. Sehingga kawasan tersebut harus ditata dan dikelola dengan baik dan terintegrasi dengan penataan kawasan Sukaramai Trade Center," sambung orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini.

Menambah Wako Pekanbaru, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menguraikan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan penataan fungsi kawasan Jalan Agus Salim menjadi beberapa fungsi, sehingga akan menambah nilai estetika maupun pendapatan pelaku usaha. "Ada beberapa langkah yang telah dan akan dilaksanakan," kata Ingot.

Dirincikan, langkah yang dilakukan adalah melaksanakan pendataan bangunan liar maupun pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim. "Saat ini terdapat lebih kurang 353 pedagang yang berjualan dan menempati bangunan liar dari simpang Jalan Jenderal Sudirman sampai dengan jembatan Sungai Sago," paparnya.

Kemudian, melaksanakan sosialisasi kepada para pedagang tentang rencana penataan dan penempatan (relokasi) pedagang Pasar Agus Salim. "Untuk masuk ke dalam lingkungan Pasar Inpres Agus Salim maupun pasar rakyat Agus Salim," imbuhnya.

Lalu, di sana akan diterapkan pembagian jam operasional. Yakni pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB akan difungsikan menjadi pedestrian atau jalan umum. Pukul 17.00 WIB sampai 01.00 WIB akan difungsikan menjadi wisata kuliner malam UMKM (Kuliner Street Pekanbaru). Dan pukul 01.00 WIB sampai 08.00 WIB akan difungsikan menjadi pasar rakyat tradisional dengan konsep bongkar pasang lapak.

Di Jalan Agus Salim, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru juga telah merancang rekayasa lalu lintas agar kawasan menjadi tertib, ramai dan lancar yang terintegrasi dengan kawasan Sukaramai Trade Center.

Untuk kelancaran pelaksanaan penertiban bangunan liar di sepanjang jalan Agus Salim, dari simpang Jalan Jenderal Sudirman sampai jembatan Sungai Sago yang saat ini ditempati oleh pedagang akan dilaksanakan oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru agar dapat difungsikan sesuai dengan rencana,"singkatnya.(adv/ali)

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

3 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

4 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

5 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

16 jam ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

17 jam ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

17 jam ago