Categories: Pekanbaru

Pelanggar Arus Lalu Lintas Bawa 889 Butir Pil Ekstasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Personel Ditlantas Polda Riau menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi, Senin (29/7). Barang haram itu, disita dari seorang pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pengungkap ini, berawal saat petugas melakukan patroli rutin di Jalan Jenderal Sudirman sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, di tengah perjalanan mendapati pengendara roda dua yang melawan arus melewati Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Atas kondisi itu, petugas menghentikan laju kendaraan yang ditunggangi pria berinisial RJO. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, gelagat pria berusia 21 tampak mencurigai dan gugup di hadapan petugas.

Merasa ada yang ganjal, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pengendara motor sport tersebut. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 889 butir.

‘’Tersangka (RJO) langsung kita amankan dan dibawa ke Ditlantas Polda Riau,’’ kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto.

Menurut pengakuan dari tersangka, sambung Eko, RJO merupakan seorang kurir narkoba. Hasil itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas. Selain pil ekstasi, turut disita barang bukti lainnya berupaya uang tunai Rp1,2 juta, dua unit handphone.

Lalu, dua unit flashdisk, satu unit sepeda motor sport BM 2291 FE dan satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Untuk pendalaman, penanganan perkara telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.

‘’Barang bukti dan tersangka diserahkan kepada Ditresnarkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,’’ paparnya.

Terpisah, Wadir Lantas Polda Riau AKBP Fadli Munzir menyampaikan, pelaku sempat mengelak ketika ditanya terhadap barang bawaannya. Tapi, saat diinterogasi yang bersangkutan dihubungi seseorang yang diduga sebagai pengendali.

Dia (RJO) diperintahkan mengantar barang itu ke suatu tempat. Kita lacak nomor yang menghubungi itu, ternyata ada di Lapas Pekanbaru,’’ papar Fadli.

Lebih lanjut disampaikan dia, pihaknya melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka di rumah kos sekitar Kecamatan Payung Sekaki. Akan tetapi, tidak menemukan barang bukti. “Ada satu orang temannya kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,’’ jelas mantan Kasat Lantas Polesta Pekanbaru.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wako Pekanbaru Minta Maaf ke Pedagang

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru mencapai 60 persen meski ditargetkan selesai 2025. Wako minta maaf…

2 jam ago

Parkir di Halaman Minimarket Ditagih Rp15 Ribu, Jukir Liar Kabur Saat Didatangi Petugas

Jukir liar diduga meminta tarif parkir Rp15 ribu di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dishub turun tangan…

2 jam ago

77 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Seleksi Kepala Sekolah di Inhu, Pendaftarnya Ternyata Minim

Sebanyak 77 peserta mengikuti uji kompetensi seleksi kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di…

2 jam ago

Malam Ini! Habib Syech Hadir di Masjid Raya Annur, Warga Diajak Ramaikan Riau Bershalawat

Riau Bershalawat bersama Habib Syech digelar Senin malam di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Masyarakat dan…

3 jam ago

Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000 per Liter

Harga BBM non-subsidi Pertamina turun mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamax Green…

3 jam ago

Aksi Curanmor Terbongkar, Pelaku 18 Tahun Ditangkap di Kediaman Mertua

Polisi menangkap pemuda 18 tahun terduga pelaku curanmor di Inhu. Motor korban dicuri saat dini…

1 hari ago