Categories: Pekanbaru

Pelanggar Arus Lalu Lintas Bawa 889 Butir Pil Ekstasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Personel Ditlantas Polda Riau menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi, Senin (29/7). Barang haram itu, disita dari seorang pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pengungkap ini, berawal saat petugas melakukan patroli rutin di Jalan Jenderal Sudirman sekitar pukul 10.30 WIB. Namun, di tengah perjalanan mendapati pengendara roda dua yang melawan arus melewati Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Atas kondisi itu, petugas menghentikan laju kendaraan yang ditunggangi pria berinisial RJO. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan, gelagat pria berusia 21 tampak mencurigai dan gugup di hadapan petugas.

Merasa ada yang ganjal, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pengendara motor sport tersebut. Hasilnya, ditemukan satu bungkus plastik yang berisikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 889 butir.

‘’Tersangka (RJO) langsung kita amankan dan dibawa ke Ditlantas Polda Riau,’’ kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Wimpiyanto.

Menurut pengakuan dari tersangka, sambung Eko, RJO merupakan seorang kurir narkoba. Hasil itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas. Selain pil ekstasi, turut disita barang bukti lainnya berupaya uang tunai Rp1,2 juta, dua unit handphone.

Lalu, dua unit flashdisk, satu unit sepeda motor sport BM 2291 FE dan satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Untuk pendalaman, penanganan perkara telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.

‘’Barang bukti dan tersangka diserahkan kepada Ditresnarkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,’’ paparnya.

Terpisah, Wadir Lantas Polda Riau AKBP Fadli Munzir menyampaikan, pelaku sempat mengelak ketika ditanya terhadap barang bawaannya. Tapi, saat diinterogasi yang bersangkutan dihubungi seseorang yang diduga sebagai pengendali.

Dia (RJO) diperintahkan mengantar barang itu ke suatu tempat. Kita lacak nomor yang menghubungi itu, ternyata ada di Lapas Pekanbaru,’’ papar Fadli.

Lebih lanjut disampaikan dia, pihaknya melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka di rumah kos sekitar Kecamatan Payung Sekaki. Akan tetapi, tidak menemukan barang bukti. “Ada satu orang temannya kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,’’ jelas mantan Kasat Lantas Polesta Pekanbaru.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

5 jam ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

12 jam ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

16 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

17 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

17 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

17 jam ago