Categories: Indragiri Hulu

77 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Seleksi Kepala Sekolah di Inhu, Pendaftarnya Ternyata Minim

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 77 peserta seleksi terbuka pengangkatan kepala sekolah untuk jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kini memasuki tahapan uji kompetensi dan wawancara.

Seleksi tersebut digelar untuk mengisi sejumlah jabatan kepala sekolah yang hingga kini masih ditempati oleh pelaksana tugas (Plt). Namun, jumlah peserta yang mengikuti proses seleksi dinilai masih minim dibandingkan kebutuhan yang diharapkan.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kabupaten Inhu, Muhammad Faizin SPsi, mengatakan proses seleksi terbuka untuk pengisian jabatan kepala sekolah saat ini telah memasuki tahapan uji kompetensi.

“Seleksi terbuka pengangkatan jabatan kepala sekolah jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri sudah memasuki tahap uji kompetensi,” ujar Muhammad Faizin, Ahad (3/8/2026).

Dalam tahapan tersebut, para bakal calon kepala sekolah akan mengikuti wawancara yang dilakukan oleh tiga orang penguji. Mereka terdiri dari Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Inhu.

Uji kompetensi dan wawancara dijadwalkan berlangsung mulai Senin (3/8/2026) hingga Kamis (6/8/2026). Setelah seluruh proses selesai, hasil seleksi akan diumumkan pada Jumat (7/8/2026).

“Hasil seleksi uji kompetensi akan diumumkan pada Jumat (7/8/2026) mendatang. Kemudian disusul dengan pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS),” ungkapnya.

Faizin menjelaskan, seleksi terbuka tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengisi posisi kepala sekolah yang saat ini masih berstatus Plt. Proses seleksi juga menyasar jabatan kepala sekolah yang telah menjalani masa jabatan selama dua periode atau delapan tahun.

Sesuai ketentuan yang berlaku, kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode akan berstatus merah dalam sistem. Kondisi tersebut membuat yang bersangkutan tidak dapat diperpanjang masa jabatannya maupun kembali dilantik sebagai kepala sekolah.

Namun, minimnya jumlah pendaftar membuat kebutuhan pengisian jabatan kepala sekolah yang telah menjabat dua periode belum dapat terpenuhi seluruhnya.

“Pendaftaran seleksi kepala sekolah akan dikaji ulang untuk dilakukan pembukaan seleksi tahap II,” sebutnya.

Lebih lanjut, Faizin menyampaikan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil pelatihan BCKS. Dalam pelatihan tersebut terdapat proses penetapan kelulusan bagi para bakal calon kepala sekolah.

“Semoga peserta yang sudah mendaftar dapat melalui semua tahapan seleksi,” harapnya. (kas)

Redaksi

Recent Posts

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wako Pekanbaru Minta Maaf ke Pedagang

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru mencapai 60 persen meski ditargetkan selesai 2025. Wako minta maaf…

10 menit ago

Parkir di Halaman Minimarket Ditagih Rp15 Ribu, Jukir Liar Kabur Saat Didatangi Petugas

Jukir liar diduga meminta tarif parkir Rp15 ribu di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dishub turun tangan…

11 menit ago

Malam Ini! Habib Syech Hadir di Masjid Raya Annur, Warga Diajak Ramaikan Riau Bershalawat

Riau Bershalawat bersama Habib Syech digelar Senin malam di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Masyarakat dan…

1 jam ago

Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000 per Liter

Harga BBM non-subsidi Pertamina turun mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamax Green…

2 jam ago

Aksi Curanmor Terbongkar, Pelaku 18 Tahun Ditangkap di Kediaman Mertua

Polisi menangkap pemuda 18 tahun terduga pelaku curanmor di Inhu. Motor korban dicuri saat dini…

22 jam ago

Monyet Liar Kembali Menggigit Warga, Korban di Tembilahan Bertambah Jadi 11 Orang

Teror monyet liar di Tembilahan Hilir, Inhil, semakin meresahkan. Hingga kini 11 warga menjadi korban…

23 jam ago