Categories: Pekanbaru

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wako Pekanbaru Minta Maaf ke Pedagang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru yang hingga kini belum juga rampung mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang yang sampai sekarang belum dapat kembali berjualan di bangunan pasar tersebut.

Agung mengatakan, meskipun kerja sama pembangunan revitalisasi Pasar Bawah telah dimulai sejak 2023 pada masa pemerintahan sebelumnya, Pemko Pekanbaru saat ini tetap merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyek tersebut segera diselesaikan.

Menurutnya, sejumlah langkah telah dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong pihak pengelola mempercepat pekerjaan revitalisasi pasar yang menjadi salah satu ikon Kota Pekanbaru tersebut.

”Walaupun kontrak ini dilakukan pada 2023, tapi kami sebagai pemerintah yang saat ini menjabat, kami meminta maaf kepada seluruh pedagang, belum bisa maksimal,” ujar Agung, Ahad (2/8).

Ia mengaku kecewa melihat progres pembangunan yang berjalan lambat. Berdasarkan perjanjian kerja sama dengan Pemko Pekanbaru, revitalisasi Pasar Bawah seharusnya sudah selesai pada 2025. Namun, hingga kini progres pengerjaan baru mencapai sekitar 60 persen.

Kondisi tersebut membuat ratusan pedagang masih harus menjalankan aktivitas jual beli di lokasi penampungan sementara yang berada di kawasan eks Pelabuhan Pelindo.

Para pedagang mengeluhkan kondisi lokasi penampungan yang sepi pembeli. Mereka berharap revitalisasi Pasar Bawah segera diselesaikan agar dapat kembali berjualan di lokasi semula dan aktivitas perdagangan kembali berjalan normal.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Agung menyatakan akan memanggil pihak pengelola, kontraktor, serta perwakilan pedagang pada awal pekan depan.

Pemko Pekanbaru juga telah memberikan surat peringatan pertama dan kedua kepada pihak pengelola. Jika tidak ada percepatan pembangunan, pemerintah daerah membuka kemungkinan mengakhiri kerja sama dan mengambil alih pengelolaan proyek revitalisasi tersebut.

”Pemko telah mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pengelola. Jika tidak ada percepatan pekerjaan, pemko membuka kemungkinan untuk memutus kontrak kerja sama dan mengambil alih pengelolaan proyek agar revitalisasi Pasar Bawah dapat segera dituntaskan,” katanya.

Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, meminta Pemko Pekanbaru tidak lagi bersikap lunak dan segera mengambil keputusan tegas. Menurutnya, persoalan revitalisasi tersebut jangan sampai membuat para pedagang terus menjadi pihak yang dirugikan.

”Sudah bertahun-tahun para pedagang Pasar Bawah terlantar. Pemko juga sudah memberikan waktu dan kesempatan yang cukup untuk melaksanakan kewajibannya sesuai Perjanjian Kerja Sama. Tapi sampai hari ini kepastian penyelesaian revitalisasi belum juga terwujud,” ujar Tekad.

Tekad mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru yang telah turun ke lapangan dan menyampaikan peringatan mengenai kemungkinan pemutusan kerja sama. Namun, ia menilai pemerintah perlu memberikan batas waktu yang jelas kepada pihak ketiga.

”Sampai kapan pemerintah akan terus menunggu. Jangan sampai yang tegas hanya kepada pedagang kecil, sementara terhadap persoalan kerja sama pengelolaan aset daerah justru terus diberi toleransi,” singgung Tekad.

Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemko Pekanbaru segera menentukan langkah berdasarkan hasil evaluasi terhadap perjanjian kerja sama revitalisasi salah satu pasar tua di Kota Bertuah tersebut.

Ia menilai kepercayaan pemerintah daerah kepada mitra kerja sama untuk mengelola aset milik daerah harus disertai dengan pemenuhan seluruh kewajiban sesuai komitmen, jadwal, dan target pekerjaan yang telah disepakati.

Apabila keterlambatan terus berlangsung tanpa kepastian penyelesaian, Tekad meminta Pemko Pekanbaru tidak hanya menunggu perkembangan tanpa mengambil tindakan.

”Jangan sampai pemerintah hanya menjadi penonton, sementara pedagang terus menanggung dampaknya. Aset daerah tidak boleh dibiarkan berada dalam kondisi tanpa kepastian,” tegasnya.

Tekad juga mendesak Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama dengan perusahaan yang saat ini bertanggung jawab atas revitalisasi Pasar Bawah. Ia meminta pemerintah daerah berani mengambil keputusan tegas dan tidak ragu menentukan langkah terbaik demi kepentingan pedagang dan masyarakat. (ilo/end/yls)

Redaksi

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

13 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

15 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

2 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

2 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

2 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

3 hari ago