Categories: Pekanbaru

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wako Pekanbaru Minta Maaf ke Pedagang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah Pekanbaru yang hingga kini belum juga rampung mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada para pedagang yang sampai sekarang belum dapat kembali berjualan di bangunan pasar tersebut.

Agung mengatakan, meskipun kerja sama pembangunan revitalisasi Pasar Bawah telah dimulai sejak 2023 pada masa pemerintahan sebelumnya, Pemko Pekanbaru saat ini tetap merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyek tersebut segera diselesaikan.

Menurutnya, sejumlah langkah telah dilakukan pemerintah daerah untuk mendorong pihak pengelola mempercepat pekerjaan revitalisasi pasar yang menjadi salah satu ikon Kota Pekanbaru tersebut.

”Walaupun kontrak ini dilakukan pada 2023, tapi kami sebagai pemerintah yang saat ini menjabat, kami meminta maaf kepada seluruh pedagang, belum bisa maksimal,” ujar Agung, Ahad (2/8).

Ia mengaku kecewa melihat progres pembangunan yang berjalan lambat. Berdasarkan perjanjian kerja sama dengan Pemko Pekanbaru, revitalisasi Pasar Bawah seharusnya sudah selesai pada 2025. Namun, hingga kini progres pengerjaan baru mencapai sekitar 60 persen.

Kondisi tersebut membuat ratusan pedagang masih harus menjalankan aktivitas jual beli di lokasi penampungan sementara yang berada di kawasan eks Pelabuhan Pelindo.

Para pedagang mengeluhkan kondisi lokasi penampungan yang sepi pembeli. Mereka berharap revitalisasi Pasar Bawah segera diselesaikan agar dapat kembali berjualan di lokasi semula dan aktivitas perdagangan kembali berjalan normal.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Agung menyatakan akan memanggil pihak pengelola, kontraktor, serta perwakilan pedagang pada awal pekan depan.

Pemko Pekanbaru juga telah memberikan surat peringatan pertama dan kedua kepada pihak pengelola. Jika tidak ada percepatan pembangunan, pemerintah daerah membuka kemungkinan mengakhiri kerja sama dan mengambil alih pengelolaan proyek revitalisasi tersebut.

”Pemko telah mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pengelola. Jika tidak ada percepatan pekerjaan, pemko membuka kemungkinan untuk memutus kontrak kerja sama dan mengambil alih pengelolaan proyek agar revitalisasi Pasar Bawah dapat segera dituntaskan,” katanya.

Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, meminta Pemko Pekanbaru tidak lagi bersikap lunak dan segera mengambil keputusan tegas. Menurutnya, persoalan revitalisasi tersebut jangan sampai membuat para pedagang terus menjadi pihak yang dirugikan.

”Sudah bertahun-tahun para pedagang Pasar Bawah terlantar. Pemko juga sudah memberikan waktu dan kesempatan yang cukup untuk melaksanakan kewajibannya sesuai Perjanjian Kerja Sama. Tapi sampai hari ini kepastian penyelesaian revitalisasi belum juga terwujud,” ujar Tekad.

Tekad mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru yang telah turun ke lapangan dan menyampaikan peringatan mengenai kemungkinan pemutusan kerja sama. Namun, ia menilai pemerintah perlu memberikan batas waktu yang jelas kepada pihak ketiga.

”Sampai kapan pemerintah akan terus menunggu. Jangan sampai yang tegas hanya kepada pedagang kecil, sementara terhadap persoalan kerja sama pengelolaan aset daerah justru terus diberi toleransi,” singgung Tekad.

Menurutnya, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemko Pekanbaru segera menentukan langkah berdasarkan hasil evaluasi terhadap perjanjian kerja sama revitalisasi salah satu pasar tua di Kota Bertuah tersebut.

Ia menilai kepercayaan pemerintah daerah kepada mitra kerja sama untuk mengelola aset milik daerah harus disertai dengan pemenuhan seluruh kewajiban sesuai komitmen, jadwal, dan target pekerjaan yang telah disepakati.

Apabila keterlambatan terus berlangsung tanpa kepastian penyelesaian, Tekad meminta Pemko Pekanbaru tidak hanya menunggu perkembangan tanpa mengambil tindakan.

”Jangan sampai pemerintah hanya menjadi penonton, sementara pedagang terus menanggung dampaknya. Aset daerah tidak boleh dibiarkan berada dalam kondisi tanpa kepastian,” tegasnya.

Tekad juga mendesak Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perjanjian kerja sama dengan perusahaan yang saat ini bertanggung jawab atas revitalisasi Pasar Bawah. Ia meminta pemerintah daerah berani mengambil keputusan tegas dan tidak ragu menentukan langkah terbaik demi kepentingan pedagang dan masyarakat. (ilo/end/yls)

Redaksi

Recent Posts

Parkir di Halaman Minimarket Ditagih Rp15 Ribu, Jukir Liar Kabur Saat Didatangi Petugas

Jukir liar diduga meminta tarif parkir Rp15 ribu di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dishub turun tangan…

11 menit ago

77 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Seleksi Kepala Sekolah di Inhu, Pendaftarnya Ternyata Minim

Sebanyak 77 peserta mengikuti uji kompetensi seleksi kepala sekolah TK, SD, dan SMP Negeri di…

14 menit ago

Malam Ini! Habib Syech Hadir di Masjid Raya Annur, Warga Diajak Ramaikan Riau Bershalawat

Riau Bershalawat bersama Habib Syech digelar Senin malam di Masjid Raya Annur Pekanbaru. Masyarakat dan…

1 jam ago

Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2026: Pertamax Turbo Turun Rp1.000 per Liter

Harga BBM non-subsidi Pertamina turun mulai 1 Agustus 2026. Pertamax Turbo, Pertamax, dan Pertamax Green…

2 jam ago

Aksi Curanmor Terbongkar, Pelaku 18 Tahun Ditangkap di Kediaman Mertua

Polisi menangkap pemuda 18 tahun terduga pelaku curanmor di Inhu. Motor korban dicuri saat dini…

22 jam ago

Monyet Liar Kembali Menggigit Warga, Korban di Tembilahan Bertambah Jadi 11 Orang

Teror monyet liar di Tembilahan Hilir, Inhil, semakin meresahkan. Hingga kini 11 warga menjadi korban…

23 jam ago