Categories: Hukum Kriminal

Aksi Curanmor Terbongkar, Pelaku 18 Tahun Ditangkap di Kediaman Mertua

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Sepeda motor milik seorang warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), raib saat pemiliknya sedang tertidur. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu akhirnya terungkap setelah polisi menangkap seorang pemuda berinisial DA (18) di rumah mertuanya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Inhu.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh jajaran Polsek Batang Cenaku setelah melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik Dedi Satibi atau yang akrab disapa Pak Atek.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSI melalui Kepala Seksi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Menurut Misran, sebelum kejadian, korban baru saja kembali dari acara kenduri tetangganya pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setibanya di rumah, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah.

Setelah memastikan sepeda motor dalam kondisi aman dan kunci kendaraan telah dicabut, korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Namun, ketika bangun pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB dan hendak memulai aktivitas, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

“Korban sempat mencari sekitar lingkungan rumah namun tidak ditemukan,” sebut Misran.

Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Batang Cenaku. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Batang Cenaku Iptu Hendra Sebayang Amd SS memerintahkan Kepala Unit Reskrim Ipda Ramli Ismail Gultom bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengejar terduga pelaku.

Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan DA yang diketahui tinggal di kawasan Simpang 4 Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Terduga pelaku ditangkap di kediaman mertuanya yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Dalam pemeriksaan awal, DA mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia mengaku menjalankan aksinya pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kondisi lingkungan masih sepi dan korban tengah tertidur.

“Pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Misran.

Redaksi

Recent Posts

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

4 menit ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

21 menit ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

1 hari ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

1 hari ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

1 hari ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

1 hari ago