satpol-pp-tetap-pantau-tempat-hiburan-malam
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan terus memantau sejumlah tempat hiburan malam yang saat ini sudah beraktivitas kembali, Selasa (29/6).
Menurut Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, meskipun saat ini sejumlah hiburan malam di Kota Pekanbaru sudah beraktivitas, namun mereka harus tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19.
Bahkan guna mengantisipasi terjadi pelanggaran protokol kesehatan, Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bakal menindak oknum pengelola hiburan malam yang masih membandel dengan tindakan tegas.
"Jika kami temukan ada pelanggaran, maka kami bersama Tim Satgas Covid-19 akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Lanjut Iwan, para pengelola yang melanggar tidak cuma kena sanksi administrasi, namun juga terancam harus membayar denda akibat pelanggaran ini.
Dendanya bisa mencapai jutaan rupiah sesuai Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat dari Penyebaran dan Dampak Covid-19. Regulasinya sudah diatur bahkan pelaku usaha bisa terkena pidana. "Kalau mereka melanggar, bisa sanksi administrasi hingga pidana," ujarnya.
Dirinya pun mengingatkan agar mengikuti protokol kesehatan. Mereka terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas di hiburan malam.
"Untuk seluruh hiburan malam, kami tetap melakukan monitoring dan pengawasan terhadap prokes di sana," paparnya.
Tim terus mengingatkan pengelola hiburan malam agar disiplin mengikuti protokol kesehatan. (ayi)
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…