Categories: Pekanbaru

Ada Iklan Melawan Corona DPRD di JPO yang Diduga Ilegal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Semangat untuk terus mensosialisasikan perang melawang pandemi corona (Covid-19) terus digaungkan oleh berbagai kalangan. Tak terkecuali anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Ada  iklan melawan virus corona anggota DPRD Kota Pekanbaru dipasang di  jembatan penyeberangan orang (JPO) yang  statusnya belum jelas sampai saat ini, dan diduga masih Ilegal. Yakni di JPO tanpa tangga di depan MTC Panam, Jl HR Soebrantas. 

Dalam baliho itu menampilkan foto delapan anggota dewan dari daerah pemilihan Tampan yang ukurannya kecil, ditambah dengan foto besar Ketua DPRD Kota Pekanbaru lengkap dengan logo lembaga DPRD Kota Pekanbaru di bagian atas balihonya.

"Pesannya bagus, melawan corona sesuai protokoler kesehatan," kata Feri, seorang pemuda yang sedang menunggu tumpangan di halte depan MTC.

Selain iklan dari anggota dewan, tepat di dinding bagian berlawanannya juga ada iklan produk juga. Diketahui sudah lebih dulu terpasang di JPO berubah fungsi menjadi bando iklan ini.

Sekedar informasi, kondisi ini berbanding terbalik dengan kebijakan anggota dewan periode sebelumnya, mereka justru minta JPO tanpa tangga itu diselesaikan pembangunannya sesuai fungsinya, atau dibongkar karena tidak jelas fungsinya. Dan PAD pun tak jelas dari tempat itu.

"Lebih kurang sepekan lebih itu terpasang, dan kami tidak tahu pasti kapan itu dipasang,'' kata Taufik warga Cipta Karya, Tampan, yang juga sedang berada di halter tersebut.

Dikatakan Taufik, dulu ribut soal JPO ini. Selain tak ada izin fungsinya tak jelas juga. Entah JPO atau bando iklan.

"Dewan juga dulu yang ributkan, sekarang malah dewan yang pakai untuk beriklan," tambah Taufik yang mengaku mengikuti perkembangan soal JPO tanpa tangga itu.

Dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani , mengaku tidak tahu dan menyarankan untuk ditanyakan ke Plt Sekwan.

"Tidak tahu, coba tanyakan ke Plt Sekwan saja," kata Hamdani.

Hingga saat ini JPO itu berubah fungsi menjadi tempat beriklan tanpa tangga untuk naik dan turun orang.

"Kami warga tentu ingin JPO ini benar-benar dijadikan JPO, ya semoga dibuatkan tangganya," ujar Taufik berharap.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa yang dimaksud  itu JPO, bukan bando iklan. Katanya, saat ini semua dalam proses legalitas, dan pengelolaan sepenuhnya oleh Pemko Pekanbaru. Saat ini juga Dishub sedang melakukan pendataan dan inventarisir.

"Kepada pengelola atau pemilik JPO untuk berkoordinasi dengan kami agar dapat dilakukan penyesuaian dan pendataan," kata Yuliarso.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago