Categories: Pekanbaru

Lagi, Pelaku Investasi Bodong Diringkus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menangkap MA (34) yang diduga sebagai pelaku investasi bodong, yang menipu para korbannya hingga Rp6 milyar.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, Selasa (28/12) dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru.

Ia mengatakan, penangkapan MA berawal dari salah seorang korban Ela Diana yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Total investasi yang telah disetorkan oleh para korban kepada pelaku senilai Rp 5.993.400.000  atau hampir setara Rp6 miliar.

"Ada 18 orang korban dengan total kerugian mencapai hampir Rp6 milyar,"ujar Kombes Pol Pria Budi.

Dijelaskannya, kronologi kejadian berawal antara pelapor atau korban Ela Diana dan pelaku MA dari tahun 2018 sudah bermitra usaha buah impor dan buah lokal.

Kemudian, pada tahun 2021 mereka bertemu lagi setelah melihat postingan pelaku MA di media sosial (medsos) ada investasi baru tentang jual beli produk minuman.

"Di postingan di medsos itu digambarkan bahwasanya pelaku ini mempunyai usaha minuman cimory. Korban melihat usaha pelaku itu sukses dengan keuntungan yang cukup besar, sehingga korban menelpon pelaku ini untuk menanyakan perihal kegiatan usaha tersebut,"kata Kapolresta.

Kemudian lanjutnya, pelaku pun menjelaskan kepada korban Ela Diana bahwa ini usahanya sangat luar biasa dengan keuntungan yang cukup besar jika berinvestasi kepadanya.

"Cukup fantastis dengan waktu hanya 14 hari akan mendapatkan keuntungan 30 persen. Misalnya kita berinvestasi 100 juta, kemudian hanya dengan menunggu waktu 14 hari maka kita bisa mendapat keuntungan Rp30 juta,"terangnya.

Selanjutnya, pelaku meyakinkan korban untuk menjadi Investor. Korban yang merasa tertarik dengan investasi tersebut diberikan waktu September dan Oktober untuk mengumpulkan dana siapa yang ingin berinvestasi atau menjadi investor dengan diimingi keuntungan yang fantastis.

Akhirnya terkumpul lah sebanyak 18 orang yang tertarik ingin berinvestasi dengan jumlah uang hampir Rp6 miliar.

"Jadi teman-teman 18 orang yang menjadi korban itu, telah mengirimkan uang kepada pelaku, dan dijanjikan atau direncanakan pada bulan November sudah menerima keuntungan, tapi hingga sekarang keuntungan tidak terlihat, sehingga MA dilaporkan oleh korban Ela Diana ke polisi," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya,  korban sebanyak 18 orang tersebut bukan hanya berasal dari Kota Pekanbaru saja, tetapi ada juga yang dari luar Pekanbaru.

Dan berdasarkan keterangan pelaku MA, uang yang dihasilkan dari korbannya tersebut diinvestasikan kembali dalam bentuk lainnya, dan saat ini sedang dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Kepada pelaku akan disangkakan Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman kurungan maksimal 4 (empat) tahun penjara. Pelaku inisial MA (34) beralamat di Jalan Embun Pagi, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Alamat pelaku ini ada dua, satu lagi di Sumbar,"pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang yang menjadi korban investasi bodong, Lili Anggraini mengatakan, telah menyetorkan uang kepada korban sebesar Rp3,5 miliar yang disetorkan secara bertahap.

"Kami telah memberikan uang kepada mereka. Laba itu, dia (pelaku) yang menjanjikan. Ini semua kami (korban) depresi. Uangnya sama pelaku. Jangankan laba, modal aja tidak keluar,"terangnya.(lim)

Laporan DOFI ISKANDAR dan M  ALI NURMAN,  Pekanbaru

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

BEM Unri Bagikan Sepeda, Modal Usaha, dan BLT untuk 50 Mahasiswa yang Membutuhkan

BEM Unri menyalurkan bantuan Rp60 juta untuk 50 mahasiswa berupa sepeda, modal UMKM, dan BLT…

39 menit ago

70 Lapak Liar di Sekitar Stadion Utama Riau Dibongkar, 160 Personel Gabungan Dikerahkan

Sebanyak 70 lapak liar di sekitar Stadion Utama Riau dibongkar 160 personel gabungan. Pedagang tetap…

1 jam ago

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Warga, 4 Rakit PETI di Sungai Jering Dibakar

Polisi menindaklanjuti laporan warga dan menemukan empat rakit PETI di Sinambek, Kuansing. Keempat rakit tersebut…

2 jam ago

Rachel/Febi Tundukkan Unggulan China dalam Dua Gim, Melaju ke Babak 16 Besar

Rachel/Febi membuat kejutan di China Open dengan menyingkirkan unggulan kedua asal China, Jia Yi Fan/Zhang…

2 jam ago

Rida K Liamsi Didakwa Rugikan Riau Pos Rp56,9 Miliar, Tolak Tawaran RJ Majelis Hakim

Rida K Liamsi didakwa menyebabkan kerugian Riau Pos Rp56,9 miliar. Ia memilih mengajukan eksepsi, sementara…

4 jam ago

Kabar Terbaru Gaji ke-13 ASN Inhu, Pencairan Tahap Awal Masuk Rekening Kamis

Pemkab Inhu mulai mencairkan gaji ke-13 ASN dan PPPK secara bertahap. Tahap awal, Rp25 miliar…

4 jam ago