Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan Dinas PUPR Pekanbaru, Senin (28/10/2019) kemarin di ruang Badan Musyawarah DPRD Pekanbaru. (HUMAS DPRD PEKANBARU FOR RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan Dinas PUPR Pekanbaru, Senin (28/10) kemarin di ruang Badan Musyawarah DPRD Pekanbaru.
Hearing langsung dipimpin Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST, serta anggota dewan lainnya. Sementara dari Dinas PUPR Pekanbaru, dihadiri Kadis PUPR Pekanbaru Indra Pomi dan sejumlah stafnya.
Dalam hearing itu, fokus membahas tiga hal. Itu adalah pembukaan Jalan 70, pembangunan Islamic Center, dan rencana pembangunan Jembatan Siak V. Dan juga soal pembangunan lainnya termasuk penanganan banjir.
"Tentu harapan kita apa yang disampaikan dapat terealisasi, dan selalu ada solusi jika ada persoalan yang terjadi," ujar Sigit.
Penggesaan pembangunan seperti yang disampaikan pihak Dinas adalah, di daerah Tenayan Raya. Seperti Pembangunan Islamic Center dan Jalan Tujuhpuluh itu disebutkan pakai APBD. Akan tetapi untuk Jembatan Siak V diharapkan harus dapat anggaran dari pusat. "Ini harapan kita," tambah Sigit.
Tentunya persoalan ini, Dinas PUPR dan Komisi IV DPRD Pekanbaru ingin bersama-sama mencari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan kota Pekanbaru.
"Kalau kita mengharapkan APBD dengan kondisi seperti saat ini tidak jelas, entah kapan selesai. Maka kita mendukung jika dicari sumber dana lainnya," sebutnya.
Terkait hal ini, komisi dan dinas akan menjadwalkan turun bersama ke lapangan, meninjau lokasi dan menyapa masyarakat atas keluhan persoalan lahan.
"Kita ingin tahu masalahnya, maka kita akan agendakan untuk kunlap," jelas Ketua Komisi IV ini.
Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution juga memaparkan kegiatan prioritas kedepannya. Terkait rencana pembangunan Jembatan Siak V, Kadis PUPR Indra Pomi Nasution mengatakan pada tahun 2020-2021 sudah dibangun.
Dan terhadap kendala-kendala yang terjadi dilapangan, saat ini disebutkan memang masih ada yang dalam proses. Akan tetapi secara keseluruhan on progres.
"Harapan kita tentu semua dapat berjalan sesuai harapan," tegas Indra.(gus)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…