Categories: Pekanbaru

Jam Kerja ASN Pemprov Diatur Ulang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengatur ulang jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau selama Ramadan. Jam kerja tersebut diatur ulang sesuai dengan instruksi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, aturan baru terkait jam kerja tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) yang selanjutnya disampaikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Untuk jam kerja ASN selama puasa sudah dibuat surat edaran terbarunya yang juga sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur. Tentunya ada perbedaan dengan bulan biasanya," kata Ikhwan.

Lebih lanjut dikatakannya, jam kerja ASN Pemprov Riau tetap mengacu terhadap SE Menpan-RB tentang Penetapan Jam Kerja pada Ramadan 1443 Hijriyah bagi ASN di lingkungan instansi pemerintah.   

"Dalam SE Menpan-RB tersebut juga ditekankan masalah protokol kesehatan, untuk menghabisi penyebaran Covid-19," sebutnya.

Dijelaskannya, dalam SE Menpan-RB terkait jam kerja ASN selama Ramadan 1443 Hijriyah, bagi instansi yang memberlakukan lima hari dalam sepekan, maka jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB pada Senin sampai Kamis. Sedangkan hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB. 

"Sementara bagi instansi yang memberlakukan enam hari kerja selama sepekan, maka jam kerja selama puasa dimulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB pada hari Senin sampai Kamis. Kemudian hari Jumat, ASN kerja mulai pukul 08.00-14.30 WIB, dengan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB," paparnya.

Jam kerja tersebut berlaku bagi seluruh ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun tempat tinggal (work from home). Sedangkan jumlah kerja efektif bagi ASN pemerintah pusat dan daerah berjumlah minimal 32,5 jam per pekan.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

6 jam ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

6 jam ago

Proyek Drainase Mangkrak, Jalan di Perumahan Lumba-Lumba Digenangi Air Kotor

Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…

7 jam ago

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…

7 jam ago

Sejak Januari, Damkar Pekanbaru Sudah Evakuasi 214 Ular dari Permukiman Warga

Damkar Pekanbaru mencatat 214 evakuasi ular sejak Januari 2026. Ular piton hingga kobra ditemukan masuk…

7 jam ago

Rohul Perkuat Promosi Wisata Lewat Branding Wonderful Indonesia Berbasis Medsos

Pemkab Rohul memperkuat promosi wisata melalui branding Wonderful Indonesia berbasis media sosial untuk mengenalkan destinasi…

7 jam ago