Categories: Pekanbaru

Penumpang Komplen, Powerbank Disita Petugas Bandara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Salah seorang penumpang pesawat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, meradang kepada petugas keamanan. Pasalnya, powerbank atau baterai portabel yang ia bawa kemana-mana disita karena alasan keamanan penerbangan.

"Saat dipemeriksaan ketika akan masuk kepesawat powerbank saya ditahan, katanya alasan keamanan penerbangan," kata Marsiaman kepada wartawan, Jumat (28/2).

Diceritakannya, kejadian ini dialaminya tiga pekan lalu. Saat itu ia hendak terbang ke Medan. Bersama teman-temannya hendak masuk ke pesawat. Tiba di pemeriksaan tiket, salah seorang petugas keamanan bandara mengintrogasi dirinya, dan dengan tegas menyita powerbank yang dibawanya.

Padahal menurutnya, ada banyak bandara yang sudah disinggahi, tapi mengapa saat di Pekanbaru perlakuan kurang mengenakkan ini terjadi pada dirinya. Anehnya lagi kata Marsiaman hanya miliknya yang ditahan, sementara punya teman-temannya tidak. "Di bandara Pekanbaru pula kenanya, sementara di bandara lain aman," sesalnya.

Saat ditanya, berapa sebenarnya kapasitas powerbank yang dibawanya, dia pun gak tahu berapa. "Kata petugas, tidak boleh dibawa," ungkapnya.

Jika memang ada aturannya, ia tidak ada melihat larangan itu di bandara. "Apakah ini aturan baru, saya pun tidak tahu. Berapa kapasitas powerbank yang kubawa pun lupa aku angkanya," tuturnya.

Yang jelas atas kejadian ini, Marsiaman merasa dirugikan dan minta pertanggungjawaban pihak bandara. "Kita kan tidak tahu, harusnya dikasih pengertian dulu, dan sosialisasikan dengan baik agar masyarakat lain tahu, bukan main sita aja," tukasnya.

Marsiaman menegaskan, jika dia tidak diperbolehkan bawa powerbank ke pesawat, harusnya seluruh penumpang juga disita. "Mengapa hanya saya, ya kan," katanya lagi.

Kepala Keamanan Bandara SSK II Ade Chandra dikonfirmasi menjelaskan apa yang dilakukan petugas adalah sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub RI Nomor 015/2018.

"Memang sudah ada aturan nya itu, terkait penumpang yang bawa powerbank. Jadi perorang itu dibatasi batas membawa powerbank itu, bukan kapasitas satu pesawat begitu," jelasnya.

Jadi dijelaskanya, satu penumpang itu dibatasi membawa powerbank, dan jika melebihi batas kapasitas powerbank-nya itu dipastikan ditahan, atau melaui persetujuan petugas.

Untuk konten intinya mengatur pembatasan pembawaan powerbank oleh penumpang dan crew dengan rating watt-hour bisa sampai 100 Wh, namun tidak melebihi 160 Wh dan tidak boleh dipakai untuk mengisi peralatan elektronik portable serta tidak boleh di-charge selama penerbangan.

Larangan membawa powerbank ini, disampaikan Ade, berlaku di semua bandara, baik nasional maupun internasional. "Aturan larangan ini sudah diberlakukan sejak 2019 lalu." ujarnya.(gus)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

2 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

2 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

2 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

3 hari ago