Budi Argap
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kanwil Kemenkumham Riau menjamin, setiap pengaduan masyarakat akan diproses. Hal ini seiring diprosesnya laporan terhadap dugaan pelanggaran etik oleh seorang notaris, baru-baru ini.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan, Kanwil Kemenkumham Riau memiliki peran pengawasan terhadap notaris lewat Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Riau. Lembaga ini diketuai oleh pejabat Kepala Kanwil, yang saat ini dijabat Budi Argap.
Pengaduan itu sendiri diproses lewat rapat gelar perkara dengan hasil pleno menyatakan laporan tersebut dapat diterima dengan pertimbangan hukum tertuang didalam SK Putusan. Tindaklanjutnya, sesuai rapat yang digelar Rabu (25/1) lalu itu, para pihak akan segera dipanggil.
“Rapat gelar perkara ini merupakan salah satu upaya MPWN dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Notaris di Provinsi Riau,” kata Budi.
Budi berharap masyarakat tidak ragu membuat laporan. Laporan tersebut akan diarahkan kepada MPWN, terutama jika menemukan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku notaris.
Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua I MPWN Provinsi Riau Aditya Merida Siregar dan turut dihadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik ini, Tim Pemeriksa MPWN Provinsi Riau telah menetapkan putusan. Atas laporan masyarakat terhadap dua notaris di Kota Pekanbaru itu, akan ditindaklanjuti. Para pihak akan segera dipanggil.(end)
Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…
Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…
Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…
Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…
Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…