Categories: Pekanbaru

Dua Pekan, Ungkap 1.053 Gram Sabu dan 12.787 Butir Esktasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Di lobi Polresta Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mumin Wijaya, memaparkan hasil pengungkapan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek Limapuluh serta Polsek Pekanbaru Kota sejak 11-24 November. 

"Hasil pengungkapan tersebut untuk narkotika jenis sabu seberat 1.053,37 gram dan ekstasi 12.787 butir dari berbagai polsek jajaran," sebut Nandang, Rabu (27/11). 

Dalam konferensi pers itu Kapolres Pekanbaru didampingi Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman, Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo beserta Kanit Reskrim Iptu Zulfikrianto dan Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Iptu M Bahari Abdi.

Adapun tempat ditemukannya sabu dan ekstasi antara lain, Jalan Riau depan Pasar Buah 88, Senapelan. "Tersangka yang diamankan IW (32). Ekstasi 103 butir dan sabu 0,35 gram. Pasal yang diterapkan 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika" ucapnya.

Kedua, di Jalan Harapan Raya, Tenayan Raya, Pekanbaru ada ekstasi dan sabu dengan tersangka DK yang diamankan pada 12 November. "Barang bukti diamankan dari DK sebanyak 684 butir ekstasi dan sabu seberat 2,6 gram. Pasal yang diterapkan 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika," imbuhnya. 

Kemudian, Jumat (25/11) di salah satu kos di Jalan Pahlawan Kerja, Maharatu, Marpoyan Damai. "Dua tersangka berhasil diamankan yaitu MA (22) dan SH (22). Ekstasi  12 ribu butir dan sabu seberat 1.026 gram. Pasal yang diterapkan 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

Selanjutnya, Rabu (20/11) di Jalan Kh Nasution, Air Dingin, Bukit Raya. "Tersangka yang diamankan MZ (48) dan UE (43). Barang bukti yaitu sabu 50.16 gram. Pasal yang diterapkan 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika," katanya.

Lebih lanjut, Nandang menyampaikan dari berbagai hasil pengungkapan akan dikembangkan lebih lanjut ke bandar. "Seluruh tersangka merupakan pengedar. Dari hasil pengungkapan bisa menyelamatkan  19.107 jiwa," tuturnya.

Melihat dari stok barang yang begitu besar katanya, dimanfaatkan pengedar untuk berbagai keperluan seperti tahun baru yang sebentar lagi datang. Dukungan dan informasi masyarakat sangat diperlukan dalam rangka mengedepankan informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika yang ada di Pekanbaru agar dapat diberantas.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

14 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

15 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

16 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago