polsek-payung-sekaki-gelar-operasi-yustisi-covid-19
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jajaran Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki menggelar Operasi Yustisi Covid-19 di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Ahad (26/9) kemaren. Tim pemburu Teking Covid-19 tersebut menyasar sejumlah tempat seperti pasar-pasar tradisional.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, Operasi Yustisi Covid-19 tersebut mempedomani surat edaran Wali Kota Pekanbaru Nomor : 21/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Pekanbaru.
"Kami melakukan Operasi Yustisi Pemburu Teking Covid-19 yang juga bersama dengan personil polisi dari Polsek Sukajadi," ujar Kapolsek.
Kegiatan Operasi Yustisi menyasar di sejumlah tempat di antaranya di Pasar Tradisional Sepakat Jalan Sepakat, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
Dalam melakukan operasi yustisi terdapat sebanyak enam orang pengunjung pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga tim yustisi pemburu Teking Covid-19 langsung memberi teguran.
Pihaknya mengimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk tetap mematuhi protokol lesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi.
"Kami imbau pengelola pasar tradisional untuk tetap mempedomani SOP yang ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Industri," harapnya.
Ditambahkannya, kegiatan operasi yustisi Covid-19 juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru melalui Polsek Payung Sekaki untuk terus mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.(dof)
Antrean panjang BBM terjadi di Bengkalis. Warga harus menunggu berjam-jam akibat stok terbatas dan tingginya…
Wali Kota Pekanbaru tinjau progres tol dan usulkan nama pendiri kota untuk pintu tol. Proyek…
RS Unri terima penghargaan dari Pemko Pekanbaru dan siap memperkuat layanan darurat melalui dukungan penuh…
Jukir di Pekanbaru diamankan setelah memungut tarif parkir Rp15 ribu. Dishub langsung memberi sanksi tegas…
Lebih dari 14 ribu siswa SMP di Pekanbaru mulai mengikuti TKA. Ujian ini tidak menentukan…
Kakek di Rohil ditangkap polisi, diduga cabuli cucu 14 tahun, kasus gegerkan masyarakat.