Categories: Pekanbaru

PPDB Tak Pakai Surat Domisili

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru akan dimulai 5 Juli mendatang. Untuk penerimaan jalur zonasi, tidak lagi mengacu dalam penggunaan surat keterangan domisili. Langkah tersebut diambil karena surat keterangan domisili rawan disalahgunakan untuk kecurangan pada PPDB jalur zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas mengatakan, PPDB tahun ini masih memprioritaskan untuk jalur zonasi. Di mana sebanyak 65 persen dari kapasitas kelas diambil melalui jalur zonasi. Sementara 35 persen lainnya diambil dari jalur prestasi, afirmasi, dan pindahan.

"Seleksi kami perketat. Maka, untuk tahun ini kami tidak menggunakan lagi surat domisili. Namun ada yang dikecualikan,” kata Ismardi, Ahad (27/6).

Ia menyebut, pada tahun sebelumnya surat keterangan domisili diambil sebagai acuan dari penerimaan jalur zonasi. Surat domisili sebagai bukti jika memang jarak tempat tinggal calon siswa dekat dari sekolah.

"Tidak lagi digunakannya keterangan domisili guna meminimalisir kecurangan yang terjadi saat PPDB untuk jalur zonasi,” terangnya.

Disebutkannya, didapati sejumlah orang tua siswa yang menggunakan surat keterangan domisili yang tidak sesuai tempat tinggal sebenarnya. Walaupun sebenarnya tempat tinggalnya jauh dari sekolah yang dituju.

" Untuk surat keterangan domisili hanya dibenarkan untuk KK yang hilang karena terbakar atau akibat konflik sosial,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kecurangan terkait penggunakan KK atau juga surat keterangan domisili, Disdik Kota Pekanbaru juga melibatkan RT/RW untuk melakukan verifikasi domisili calon peserta didik baru.

Sehingga hasil akhir nanti diharapkan tidak merugikan calon siswa lainnya yang berjarak jauh dari sekolah. "Dinas juga akan bekerja sama dengan RT/RW untuk validasi data. Jadi tidak bisa main-main lagi,” singkatnya.

Jangan Ada Masalah Lagi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama mengharapkan, agar proses PPDB tidak akan menjadi masalah lagi. Untuk itu, diminta Dinas Pendidikan Pekanbaru harus siap sedia memulainya dan ketika terjadi masalah, harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadi, ini harus diantisipasi. Jangan zonasi ini terus menjadi persoalan, kasihan masyarakat. Sebab, pendidikan ini merupakan tanggungjawab negara kepada warganya,” tegas Ginda, Ahad (27/6). (yls)

Laporan M ALI NURMAN dan AGUSTIAR, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sidak Kecamatan Marpoyan Damai, Wako Pekanbaru Minta Pelayanan Lebih Cepat

Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.

11 jam ago

Distankan Pekanbaru Periksa 3.754 Hewan Kurban, Belum Temukan Kasus Penyakit

Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.

11 jam ago

Tiga Wakil Rektor Umri Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Berstandar Internasional

Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.

11 jam ago

Unri Lepas 1.891 Wisudawan, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Almamater

Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.

11 jam ago

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

21 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

23 jam ago