Categories: Pekanbaru

Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Diperpanjang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru dipastikan tak berubah dari rencana semula. Meski begitu, karena pandemi Covid-19, waktu penerimaan diperpanjang.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (27/5). "Tetap seperti biasa.  (PPDB, red), dilaksanakan awal Juli. Hanya waktunya kita tambah," katanya.

Dia melanjutkan, jika pada kondisi normal PPDB hanya tiga hari, maka tahun ini diperpanjang menjadi sepekan.

"Kalau kemarin tiga hari sekarang sepekan. Dari 1 sampai 7 Juli," imbuhnya.

Perpanjangan diberikan karena PPDB tidak bisa sepenuhnya dilakukan lewat online. Di sisi lain, saat orang tua wali datang ke sekolah protokol kesehatan harus diterapkan.

"Kita tidak bisa online semua. Nanti diatur. Mungkin 25 orang satu hari. Protokol kesehatannya kita ikuti," paparnya.

Untuk PPDB, sistem yang diterapkan masih sama seperti tahun lalu. Yakni zonasi dan ditambah umur jadi patokan bagi PPDB SD.

"SMP tetap zonasi. Kalau SD ditambah umur juga menentukan," terangnya.

Untuk masuk SMP, ada empat jalur yang bisa diambil. Pertama, warga tempatan atau zonasi dengan kuota 60 persen. Kedua, jalur prestasi akademik dan non-akademik 20 persen. Ketiga, jalur afirmasi bagi warga miskin 15 persen. Dan terakhir, jalur pindahan 5 persen, ini termasuk kuota bagi anak guru.

Soal kemungkinan orang tua murid mengakali agar anaknya bisa masuk ke sekolah tertentu dengan menggunakan surat domisili yang baru, Jamal menyebut sudah ada aturan yang jadi rujukan.

"Kita sudah ada ketentuan, surat domisili (yang diterima, red) itu yang sudah berlaku satu tahun," tegasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa dalam masa PPDB, jalur pengaduan sudah disiapkan. "Yang penting pengaduannya jelas. Karena prinsipnya siswa bisa diterima berdasarkan daya tampung di sekolah. Tidak bisa semua kita terima," ucapnya.

Selain itu, hingga kini peserta didik di Pekanbaru masih belum belajar di kelas. Usai libur Idulfitri, siswa kembali belajar pada 2 Juni hingga penerimaan raport 20 Juni

"Kita masih perpanjang belajar di rumah saja," katanya.(ali)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara

PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.

6 jam ago

Sehari Dicari, Pegawai PNM Pelalawan Ditemukan Mengapung di Sungai Indragiri

Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu

8 jam ago

Piala Dunia Anak Regional Riau Tuntas, Ini Tim yang Lolos ke Bandung

Empat tim juara Regional Riau memastikan tiket ke Piala Dunia Anak Indonesia 2026 tingkat nasional…

10 jam ago

BPKAD Meranti Tegaskan Tak Pernah Terima Dana Reboisasi Puluhan Miliar

Pemkab Kepulauan Meranti membantah menerima Dana Reboisasi Rp23,15 miliar dan menegaskan hal itu tidak sesuai…

10 jam ago

Lebih dari 10 Titik Jalan di Bangkinang Diperbaiki Dinas PUPR Kampar

Dinas PUPR Kampar memperbaiki lebih dari 10 titik jalan di Bangkinang dan Bangkinang Kota demi…

19 jam ago

Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Siak membagikan 49.360 seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP di 294…

19 jam ago