Categories: Pekanbaru

ASN Jangan Nekat Mudik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejalan dengan arahan pemerintah pusat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga dilarang untuk mudik pada lebaran Idulfitri 1442 hijriah untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Jika masih nekat mudik, maka ASN siap-siap disanksi. 

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Selasa (27/4). "Gubernur sudah menyampaikan dan wali kota akan memberikan arahan pada ASN untuk tidak mudik,"tegas Jamil. 

Dia melanjutkan, pada dasarnya arahan ini bukan hanya untuk ASN, namun juga untuk seluruh masyarakat Indonesia. "Ini sebenarnya bukan untuk ASN saja. Kita tahu semua masyarakat dilarang mudik. Apa aturan tetap kita laksanakan,"imbuhnya. 

Karena itu pula, larangan bagi ASN untuk mudik nanti kata Sekdako akan diiringi dengan sanksi bagi yang melanggarnya. "Kalau sudah ada larangan, tentu ada sanksi.  Bisa ringan atau berat,"imbuhnya. 

Sementara itu, secara umum Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyebut, bahwa pemerintah kota dan aparat terkait bakal mengantisipasi arus kedatangan masyarakat. Antisipasi ini seiring kebijakan larangan mudik pada Idulfitri. 

"Kami antisipasi arus kedatangan, kalau bandara atau terminal bus tutup waktu penerapannya nanti, tentu tidak ada yang datang ke Pekanbaru,"ucapnya.

Menurut dia, sejumlah jalur darat dari provinsi luar Riau juga harus melewati daerah lain di sekitar Kota Pekanbaru. Ia mencontohkan bahwa pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Barat harus melewati Kabupaten Kampar.

Pemudik yang datang dari Provinsi Sumatera Utara harus melalui Kabupaten Rokan Hilir. Pemerintah kota pun bakal menyiapkan skema untuk mudik lokal.

Mereka juga menanti kebijakan dari Gubernur Riau terkait mudik lokal. Dirinya sempat mendapat kabar gubernur melarang mudik lokal. "Saya kemudian baca di media, gubernur membolehkan mudik lokal. Kita menanti kebijakan tertulis dari gubernur,"jelasnya.

Ayat mengaku pemerintah kota segera membahas terkait kebijakan larangan mudik. Mereka bakal membahasnya bersama unsur Forkopimda. "Kita akan tindaklanjuti bersama Forkopimda untuk membuat teknis pengawasan larangan mudik,"jelasnya.(yls)

Laporan : M ALI NURMAN (PEKANBARU)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

15 jam ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

17 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

19 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

20 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

20 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

21 jam ago