Categories: Pekanbaru

80 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional Dimusnahkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi jaringan internasional. Sebanyak 80 ribu pil ekstasi dimusnahkan BNN Riau di halaman Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, Selasa (27/2).

Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson DP Siregar SH SIK MH didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau Kombes Pol Charles Panuju Sinaga SIK MH. “Mereka ini jaringan narkotika jenis pil ekstasi yang merupakan jaringan narkotika internasional,” ujarnya, Selasa (27/2).

Robinson menjelaskan, sekitar Januari 2024, BNNP Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pelaku akan memasukkan narkotika pil ekstasi dari negara Malaysia. “Melalui jalur perairan Bengkalis dan membawa narkotika tersebut untuk diedarkan di Indonesia, melalui wilayah Riau dengan jaringan narkotika Bengkalis-Pekanbaru,” jelasnya.

Lebih lanjut Robinson memaparkan, setelah mendapatkan informasi dari warga, personel BNNP Riau Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan. Jumat (26/1), didapat informasi bahwa salah seorang yang diduga pelaku berinisial IW sedang membawa pil ekstasi dari Kota Bengkalis menuju Kota Pekanbaru.

“Ahad (4/2), 4 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, personel BNNP Riau berhasil melakukan penangkapan terhadap jaringan narkotika IW, MH, dan HA. Juga berhasil disita narkotika jenis pil ekstasi warna kuning merek tengkorak sebanyak 2.156 butir dan saat ini telah dilakukan penyidikan terhadap perkara tersebut dan barang bukti narkotika telah dimusnahkan,” terangnya.

Dari hasil pengembangan terhadap perkara awal tersebut, BNNP Riau melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa adanya jaringan narkotika yang sama dengan modus operandi yang sama. Selasa (13/2) pukul 09.30 WIB, Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi dari masyarakat bahwa seseorang berinisial MA sering menyimpan dan mengantarkan narkotika jenis pil ekstasi dari Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, untuk dibawa ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Dakjar BNNP Riau langsung menuju Kabupaten Bengkalis dan melakukan penyelidikan selama dua hari. Pada Rabu (14/2) tim mendapat informasi bahwa MA akan melakukan penyeludupan narkotika jenis pil ekstasi dari Desa Jangkang dan akan dibawa menyeberang menuju Sungai Pakning guna dilakukan serah terima kepada orang lain.

Berdasarkan informasi tersebut tim langsung bersiaga melakukan pengintaian di seputaran Jalan Utama Jangkang.

“Sekira pukul 18.30 WIB, tim melihat dua pemuda mengendarai sepeda motor membawa tas ransel dan tas jinjing keluar dari Jalan Utama Jangkang, kemudian pergi mengarah ke Kota Bengkalis,’’ ujarnya.

‘’Kemudian tim langsung melakukan pengejaran terhadap target. Setelah pengejaran sampai di persimpangan Jalan Pelabuhan Roro Bengkalis, tim langsung melakukan penangkapan terhadap target tersebut yang berinisial MA dan rekannya yang berinisial AA,” ujarnya.

Terhadap barang-barang yang dibawa oleh terduga pelaku yaitu sepeda motor, ransel, dan tas jinjing tersebut saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan. Hasil, satu tas ransel warna hitam di dalamnya terdapat tiga bungkus paket besar dibalut plastik wrapping warna hitam, dan di dalamnya berisikan 3 plastik bubble wrap warna bening dengan masing-masing satu plastik bubble wrap warna bening berisi 5.000 butir pil ekstasi warna kuning merek firaun.

Lalu diamankan juga satu tas ransel warna abu-abu yang di dalamnya terdapat tiga bungkus paket besar dibalut plastik wrapping warna hitam berisikan 3 plastik bubble wrap warna bening dengan masing-masing yakni satu plastik bubble wrap warna bening berisi 5.000 butir ekstasi warna pink merek corona.

Kemudian juga diamankan satu tas ransel warna cokelat yang di dalamnya terdapat tiga bungkus paket besar yang dibalut plastik wrapping warna hitam berisikan 3 plastik bubble wrap warna bening dengan masing-masing rincian satu plastik bubble wrap warna bening berisi 5.000 butir narkotika jenis pil ekstasi warna kuning merek firaun.

Selain itu, juga diamankan satu tas jinjing warna biru bermotif jam beker yang didalamnya terdapat beberapa bungkus paket besar yang dibalut plastik wrapping warna hitam berisikan 3 plastik bubble wrap warna bening berisi 5.000 butir pil ekstasi warna kuning merek firaun.

Juga diamankan satu kantong asoy warna biru di dalamnya terdapat tiga bungkus paket besar yang dibalut plastik wrapping warna hitam berisikan 3 plastik bubble wrap warna bening berisi 5.000 ekstasi warna pink merek corona.

“Hasil interogasi terhadap MA dan AA bahwa narkotika jenis pil ekstasi tersebut diperolehnya dari SH (DPO) yang akan diserahkan kepada kurir penjemput di wilayah Sungai Pakning berdasarkan perintah dan dikendalikan oleh SH tersebut,” tutur Robinson.(ilo)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

17 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

18 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

19 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

20 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago