belum-terima-berkas-pencairan-dana-bosda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meskipun tahun ini Provinsi Riau sudah mulai memberlakukan sekolah gratis untuk tingkat sekolah menengah atas sederajat. Namun proses penyaluran pembiayaan untuk penerapan sekolah gratis tersebut masih belum dilaksanakan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas usulan pencarian dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dari Dinas Pendidikan Riau.
“Kami belum menerima pengajuan pencarian dana Bosda dari Dinas Pendidikan. Mungkin mereka masih memerosesnya,” kata Syahrial.
Saat diberikan informasi bahwa beberapa waktu lalu, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau masih memproses penyaluran dana Bosda tersebut. Syahrial menyebut kemungkinan berkas tersebut masih di harmonisasi di Biro Hukum.
“Prosesnya kami menerima usulan dari Dinas Pendidikan, bukan Biro Hukum. Kalau sekarang masih di Biro Hukum berkasnya, berarti nanti dikirim ke Dinas Pendidikan dulu baru ke BPKAD,” jelasnya.
Sedangkan untuk dana bantuan operasional sekolah yang merupakan bantuan pemerintah pusat, Syahrial menyebut bahwa saat ini tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) lagi, melainkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) kemasing-masing sekolah penerima.
“Jadi langsung ke rekening masing-masing sekolah, tidak lagi melalui RKUD. Itu merupakan aturan baru,” sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Pendidikan tahun ini mengangarkan dana Bosda Rp428,995 miliar. Jumlah tersebut naik dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp250,270 miliar.
Untuk sekolah negeri, dana Bosda yang dikeluarkan sebanyak Rp305,325 miliar yang diberikan kepada 190.855 siswa, sekolah swasta Rp24,763 miliar, guru tidak tetap Rp95,832 miliar untuk 3.630 guru, siswa miskin Rp1,012 miliar untuk 920 orang, dan KAT Rp671 juta untuk 610 orang.(gem)
Laporan : SOLEH SAPUTRA
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…