Categories: Pekanbaru

Pedagang STC Masih Tunggu Keputusan Wako

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sampai saat ini, pedagang Sukaramai Trade Center (STC) masih menunggu kebijakan Wali Kota Pekanbaru soal kebijakan pengelola STC yang menaikkan service charge (SC) dari Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu.

Pedagang STC berharap wali kota bisa membuat ke­putusan yang tidak memberatkan pedagang. Alasannya, selain ekonomi belum pulih, juga karena kunjungan ke STC masih minim untuk jual beli.

"Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan Pak Wali. Harapannya jangan sampai keputusan Pak Wali itu memberatkan pedagang," kata Ketua Serikat Pedagang STC, Jhoni kepada wartawan, Kamis (27/1).

Disampaikan Jhoni, bahwa kondisi yang memberatkan pedagang saat ini ialah, kunjungan untuk jual beli di STC masih minim sekali.

’’Bahkan tidak ada jual beli dalam hari itu. Mohon ini dipertimbangkan. Nanti juga kami kembali hearing dengan DPRD soal SC ini bersama pengelola, dan Dis­perindag,’’ bebernya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Fathullah juga menegaskan agar Wali Kota benar-benar melihat semua aspek dalam memutuskan nanti. ’’Pedagang dan pengelola STC ini kan saling memerlukan dan melengkapi. Makanya jangan sampai memberatkan pedagang dan merugikan pengelola. Harus dipertimbangkan betul,’’ kata Fathullah.

Namun secara tegas, Fathullah mengatakan dengan kondisi saat ini seperti yang disampaikan pedagang kepada komisi II beberapa hari lalu, pihaknya belum setuju adanya kenaikan SC, namun juga harus memberikan kebijakan lain untuk pengelola.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Pekanbaru David Marihot Silaban juga meminta, agar wali kota mengeluarkan kebijakan yang arif nantinya. ’’Artinya, kebijakan yang dilahirkan, tidak merugikan pedagang atau pun pengelola, " kata David.

Namun begitu, David juga meminta kepada pengelola agar tetap memberikan dukungan kepada pedagang untuk berusaha.

"Kita juga mohon kerja samanya, supaya roda perekonomian di STC tetap tumbuh, " tuturnya.

Pedagang STC Mulai Berjualan

Dalam pada itu, sempat beberapa kali melakukan demo dan menutup toko, pedagang Sukaramai Trade Centre (STC) kembali beraktivitas. Mereka kembali membuka toko dan berjualan seperti biasa.

Aksi demo dilakukan pedagang untuk menolak kenaikan service charge (SC) yang diberlakukan pihak pengelola SCT. Di mana SC naik dari sebelumnya berkisar Rp70.000 menjadi Rp90.000 per bulan.

Pedagang menilai kenaikan SC ini dinilai tidak tepat karena mereka masih harus berjuang meningkatkan penjualan di saat masih dalam pandemi Covid-19.

Pantauan Riau Pos di STC, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (27/1) tampak sejumlah pedagang berjualan seperti biasanya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Salah seorang pedagang Inur mengaku saat melakukan demo beberapa waktu lalu, ia menutup tokonya. Dikatakannya, pedagang menuntut kepada pengelola STC agar tidak menaikan tarif service charge.

Apalagi, pihak pengelola bersikeras agar pedagang tetap membayar service charge saat PPKM berlangsung beberapa bulan di tahun 2021 lalu.

"Kami maunya yang pas PPKM itu nggak dibayarkan. Sudah jelas kami tak ada pemasukan, disuruh pula membayar. Dari mana kami dapat uangnya? Ini malah dinaikkan pula," kata Inur.

Hal yang serupa juga diungkapkan oleh salah pedagang Andre. Dirinya mengaku hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pembayaran service charge yang diminta kepada pedagang. Ia menyebut, pedagang hingga saat ini masih menunggu keputusan yang akan diambil oleh perwakilan pedagang guna mencari jalan keluar dari polemik ini.

"Kami berharap janganlah dibebankan semua kepada pedagang. Kami sekarang masih berusaha untuk bangkit dari keterpurukan selama pandemi ini," harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT belum lama ini meminta pengelola Sukaramai Trade Center (STC) untuk duduk bersama dengan pedagang guna menyelesaikan kebijakan kenaikan biaya service charge tersebut.

Hal itu disampaikannya menyikapi aksi penolakan yang telah berulang kali digelar pedagang pasca adanya kenaikan tarif service charge atau biaya layanan oleh pengelola STC.

"Di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini, semua kita terdampak. Soal service charge, pengelola harus lebih transparan lagi menyampaikan kepada pedagang, sehingga pedagang bisa memahami," kata dia.

Apalagi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak bisa mencampuri setiap kebijakan yang diambil oleh pengelola atau investor sehingga jalan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi antara pengelola STC dan pedagang  sangat perlu dilakukan.

"Sekarang ini kan urusan kerja antara pengelola dan pedagang. Maka asosiasi pedagang bisa duduk bersama dengan pengelola. Semua harus saling memahami dan saling mengerti. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan," tegasnya.(gus/ayi)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tanpa Konflik, PTPN IV PalmCo Pulihkan 223 Hektare Aset Negara

PTPN IV PalmCo berhasil pulihkan 223 hektare aset negara lewat pendekatan humanis tanpa konflik, sekaligus…

7 jam ago

Daihatsu Gran Max Tampil di GIICOMVEC 2026, Jadi Andalan Pelaku Usaha

Daihatsu tampil di GIICOMVEC 2026 dengan Gran Max multifungsi sebagai solusi mobilitas dan pendukung usaha…

8 jam ago

IMA Pekanbaru Satukan Member Lewat Halalbihalal dan Program Baru

IMA Pekanbaru gelar halalbihalal sekaligus realisasikan program arisan untuk memperkuat silaturahmi dan kolaborasi antaranggota.

8 jam ago

Ratusan Dapur Beroperasi, Program MBG Jangkau 1,5 Juta Warga Riau

Program MBG di Riau telah menjangkau 1,5 juta warga. Selain meningkatkan gizi, program ini juga…

9 jam ago

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Hampir Tuntas, Pelantikan Segera Digelar

Pemilihan RT/RW di Pekanbaru hampir selesai. Pemko siapkan pelantikan serentak usai masa sanggah untuk menjamin…

9 jam ago

Dentuman DJ Ganggu Warga, Pedagang Kuliner Malam Ditegur

Satpol PP Pekanbaru menegur pedagang kuliner malam yang memutar musik DJ karena dinilai mengganggu kenyamanan…

10 jam ago