Categories: Pekanbaru

Tunggu Integrasi Nilai SKD Bersama BKN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau telah selesai dilaksanakan. Namun hasil ujian SKD tersebut hingga saat ini belum bisa diumumkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengumumkan hasil ujian SKD tersebut pihaknya terlebih dahulu harus melakukan integrasi nilai bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal integrasi tersebut.

"Ujian SKD sudah selesai dilaksanakan, tapi sebelum diumumkan harus dilakukan integrasi nilai terlebih dahulu. Integrasi nilai dilakukan bersama BKN secara bergantian dengan provinsi lain," katanya.

Dijelaskan Ikhwan, pihak BKN sudah mengeluarkan jadwal untuk pelaksanaan integrasi. Dimana jadwal untuk integrasi sudah ditetapkan mulai tanggal 4-6 November, namun untuk Pemprov Riau belum diketahui akan dilakukan integrasi pada tanggal berapa.

"Memang jadwalnya sudah keluar, tapi baru secara umum. Jadi kami belum tahu kapan mendapatkan waktu untuk pelaksanaan integrasi," ujarnya.

Menurut Ikhwan, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka integrasi nilai akan dilaksanakan secara virtual. Dimana sebelumnya integrasi dilakukan secara langsung di kantor BKN di Jakarta. "Tahun ini integrasinya dilakukan secara virtual, karena masih kondisi pandemi Covid-19," sebutnya.

Jika nantinya integrasi selesai dilakukan, maka pihak BKN akan mengirimkan hasilnya ke BKD Riau.

"Nanti jika hasilnya sudah kami terima, akan diumumkan melalui website resmi BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id. Selain hasil ujian, pada pengumuman itu juga bisa langsung dilihat peringkat nilai tertinggi," kata Ikhwan.

Setelah pelaksanaan ujian SKD, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), namun untuk waktunya pihaknya masih menunggu informasi dari BKN.

"Untuk pelaksanaan ujian SKB, kami masih menunggu informasi selanjutnya," sebutnya.

Dijelaskan Ikhwan, peserta yang bisa ikut ujian SKB yakni, mereka yang mendapatkan nilai tertinggi. Dimana, pada setiap formasinya jumlah peserta ujian dikali tiga dari jumlah kuota penerimaan.

"Kalau kuotanya tiga, maka yang berhak ikut ujian SKB yakni sembilan orang. Atau tiga kuota penerimaan dikali tiga," jelasnya.(sol) 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

17 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

3 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

3 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

3 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

3 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

3 hari ago