Categories: Pekanbaru

Tunggu Integrasi Nilai SKD Bersama BKN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau telah selesai dilaksanakan. Namun hasil ujian SKD tersebut hingga saat ini belum bisa diumumkan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk mengumumkan hasil ujian SKD tersebut pihaknya terlebih dahulu harus melakukan integrasi nilai bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal integrasi tersebut.

"Ujian SKD sudah selesai dilaksanakan, tapi sebelum diumumkan harus dilakukan integrasi nilai terlebih dahulu. Integrasi nilai dilakukan bersama BKN secara bergantian dengan provinsi lain," katanya.

Dijelaskan Ikhwan, pihak BKN sudah mengeluarkan jadwal untuk pelaksanaan integrasi. Dimana jadwal untuk integrasi sudah ditetapkan mulai tanggal 4-6 November, namun untuk Pemprov Riau belum diketahui akan dilakukan integrasi pada tanggal berapa.

"Memang jadwalnya sudah keluar, tapi baru secara umum. Jadi kami belum tahu kapan mendapatkan waktu untuk pelaksanaan integrasi," ujarnya.

Menurut Ikhwan, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka integrasi nilai akan dilaksanakan secara virtual. Dimana sebelumnya integrasi dilakukan secara langsung di kantor BKN di Jakarta. "Tahun ini integrasinya dilakukan secara virtual, karena masih kondisi pandemi Covid-19," sebutnya.

Jika nantinya integrasi selesai dilakukan, maka pihak BKN akan mengirimkan hasilnya ke BKD Riau.

"Nanti jika hasilnya sudah kami terima, akan diumumkan melalui website resmi BKD Riau yakni www.bkd.riau.go.id. Selain hasil ujian, pada pengumuman itu juga bisa langsung dilihat peringkat nilai tertinggi," kata Ikhwan.

Setelah pelaksanaan ujian SKD, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), namun untuk waktunya pihaknya masih menunggu informasi dari BKN.

"Untuk pelaksanaan ujian SKB, kami masih menunggu informasi selanjutnya," sebutnya.

Dijelaskan Ikhwan, peserta yang bisa ikut ujian SKB yakni, mereka yang mendapatkan nilai tertinggi. Dimana, pada setiap formasinya jumlah peserta ujian dikali tiga dari jumlah kuota penerimaan.

"Kalau kuotanya tiga, maka yang berhak ikut ujian SKB yakni sembilan orang. Atau tiga kuota penerimaan dikali tiga," jelasnya.(sol) 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

2 jam ago

Titik Api Baru Muncul di Batang Gansal, Tim Gabungan Berpacu Padamkan Karhutla Inhu

Titik Karhutla baru melanda 20 hektare lahan di Batang Gansal, Inhu. Upaya pemadaman tim gabungan…

2 jam ago

Galodo Terjang Solok: Kantor Bupati Hingga Jalur Utama Solok-Padang Lumpuh Total

Banjir bandang (galodo) menerjang Kabupaten Solok pada Senin malam. Akses jalan utama Solok-Padang lumpuh total…

2 jam ago

Tujuh Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Kuansing Resmi Berganti

Tujuh posisi strategis di Polres Kuansing resmi berganti melalui sertijab yang dipimpin Kapolres AKBP Hidayat…

3 jam ago

Sertijab di Polres Rohul: Kasat Lantas dan Dua Kapolsek Resmi Berganti

Tiga posisi strategis di Polres Rohul resmi berganti. Kasatlantas serta Kapolsek Kunto Darussalam dan Rambah…

5 jam ago

Ukir Prestasi di Malang, MAN 1 Pekanbaru Rebut Medali Perak OSN 2026

Siswa MAN 1 Pekanbaru berhasil memboyong medali perak bidang Informatika dan predikat Best Business Case…

6 jam ago