Categories: Pekanbaru

Pemko Segera Lelang Pengangkutan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kontrak pengangkutan sampah oleh pihak ketiga di Pekanbaru akan berakhir Desember nanti. Untuk pengangkutan tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diminta untuk segera mempersiapkan lelangnya.

Perintah ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Selasa (26/10). Proses lelang dimintanya dapat dilakukan pada awal November 2021.

"DLHK sudah bisa melengkapi dokumen lelang," kata dia.

Dalam aturan, setelah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ditandatangani, lelang kegiatan sudah bisa dimulai. "Ketika KUA-PPAS ditandatangani kemarin, saya langsung perintah ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk lakukan persiapan dokumen lelang angkutan sampah," imbuhnya.

Menurut dia, timeline atau tahapan kegiatan lelang sudah disusun. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada OPD terkait untuk melakukan lelang. Lelang yang bakal dilakukan merupakan sistem lelang cepat. "Diperkirakan tanggal 1 November sudah lelang pengangkutan sampah. Januari sudah beres. Kita rencanakan lelang cepat. 15 hari selesai," terang Jamil.

Jamil tidak ingin proses lelang terlambat dan mengakibatkan proses pengangkutan sampah juga terlambat. Berkaca pada tahun ini, lelang yang terlambat membuat pengangkutan sampah terkendala.

Akibatnya, pada awal tahun ini terjadi tumpukan sampah hampir di seluruh kecamatan. Saat itu, kontrak pengangkutan sampah dengan dua perusahaan rekanan telah habis.

Karena itu DLHK Pekanbaru harus melakukan pengangkutan sampah secara swadaya. DLHK Pekanbaru juga kewalahan akibat keterbatasan armada yang dimiliki untuk mengangkut tumpukan sampah.

Untuk tahun 2021 diketahui ada dua pihak swasta yang dikontrak melakukan pengangkutan sampah.   Ini dengan masa kontrak terhitung dari 18 Maret hingga 23 Desember 2021.

Yakni wilayah pelayanan zona 1 PT Godang Tua Jaya dengan nilai sekitar Rp22 miliar lebih. Perusahaan ini bekerja di Wilayah Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sementara zona 2 PT Samhana Indah dengan nilai kontrak Rp19 miliar lebih. Mereka memiliki wilayah di Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Lima Puluh, Sail, Pekanbaru Kota, Tenayan Raya, Kulim, Sukajadi, dan Kecamatan Senapelan.

Sedangkan untuk wilayah pelayanan Zona 3 dilakukan swakelola oleh Bidang Pengelolaan Sampah DLHK. Ini meliputi Kecamatan Rumbai, Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.(ali)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

12 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

13 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

14 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

3 hari ago