Categories: Pekanbaru

Lebih 400 Orang Jadi Korban, Total Kerugian Rp40 M

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polresta Pekanbaru melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar praktik penipuan investasi mobil yang dijalankan sebuah perusahaan PT AAS.

KASAT Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, Senin (25/8) mengungkap, bahwa modus operandi perusahaan PT AAS adalah dengan menawarkan skema investasi mobil berjangka tiga tahun.

Para korban diminta menyetor uang antara Rp80 juta hingga Rp150 juta, tergantung jenis mobil yang dipilih. Para investor dijanjikan bisa menggunakan mobil selama kontrak berjalan dan 75 persen dana investasi akan dikembalikan setelah masa kontrak berakhir.

”Namun kenyataannya, mobil yang diberikan kepada korban adalah unit rental. Tidak ada bisnis investasi

sebagaimana dijanjikan. Bahkan hasil pengecekan bersama OJK, PT AAS tidak memiliki izin resmi,” ujar Kompol Berry Juana Putra.

Ia katakan, Polresta Pekanbaru telah menerima lebih dari 40 laporan polisi dari masyarakat. Jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang dengan total kerugian sementara mencapai Rp40 miliar.

Hasil penyidikan, uang yang disetorkan para korban hanya diputar untuk membayar sewa mobil ke pihak rental. Di mana, perputaran dana dari korban A digunakan membayar unit, lalu korban B menutup korban lainnya.

”Jadi ini murni skema gali lubang tutup lubang, bukan bisnis investasi,” jelas Kompol Berry.

Kasus ini sempat memicu aksi penyanderaan yang dilakukan sejumlah korban untuk menuntut pengembalian uang. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan pimpinan perusahaan tersebut yakni inisial D, F serta K. Kini, ketiga tersangka sudah ditahan dan polisi masih menelusuri aset serta aliran dana perusahaan.

”Kami juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan namun belum membuat laporan,” ungkapnya sambil menambahkan Polresta Pekanbaru masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta potensi korban di luar wilayah Riau.

Kasus ini terungkap bermula saat seorang staf marketing PT AAS menawarkan skema investasi kepada Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Abdul Halim.

Namun, tawaran itu justru menimbulkan kecurigaan AKP Halim. Ia kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta mencengangkan,

Tak lama setelah penyelidikan berjalan, tepatnya Jumat (15/8) polisi menerima laporan adanya keributan di kantor PT AAS di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi. Sejumlah korban yang merasa ditipu mengamuk dan sempat menyandera komisaris perusahaan berinisial D dan menuntut uang mereka dikembalikan.

Situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian, dan tiga orang yang merupakan komisaris serta direktur perusahaan atau pimpinan perusahaan langsung diamankan.

”Korban kami minta membuat laporan resmi di Polsek Senapelan,” ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Akira Ceria melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim.***

Laporan DOFI ISKANDAR, PEKANBARU






Reporter: Dofi Iskandar

Redaksi

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

2 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

2 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

2 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

2 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

6 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago