gaji-13-tunggu-arahan-pusat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Nasib gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekanbaru belum jelas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Kamis (25/6). Pihaknya sejauh ini belum mendapatkan kepastian. "Sampai sekarang belum ada informasi resmi," ujarnya.
Informasi ini ditunggu dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Beberapa informasi yang beredar saat ini belum dipastikan kebenarannya. "Informasi tentang pembayaran yang ada masih simpang siur," imbuhnya.
Pihaknya kata dia awalnya ada menerima informasi akan ada pembayaran gaji 13 pada Juli. "Kemudian ada juga informasi masih dibahas oleh kementerian dan ada juga dibayar November. Yang jelas kita tunggu informasi resmi dari pusat," ungkapnya.
Terkait gaji 13, pada tahun anggaran 2019 lalu, pembayaran dilakukan pada Juni. Saat itu, Kemenkeu mengeluarkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk keperluan tersebut.(ali)
Seorang pelajar SMP tewas tenggelam saat mandi di Danau Raja Rengat, Inhu. Korban diduga kelelahan…
Polisi Dumai menggagalkan pengiriman 26 calon PMI ilegal ke Malaysia. Para korban diminta membayar hingga…
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…