gaji-13-tunggu-arahan-pusat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Nasib gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekanbaru belum jelas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Kamis (25/6). Pihaknya sejauh ini belum mendapatkan kepastian. "Sampai sekarang belum ada informasi resmi," ujarnya.
Informasi ini ditunggu dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Beberapa informasi yang beredar saat ini belum dipastikan kebenarannya. "Informasi tentang pembayaran yang ada masih simpang siur," imbuhnya.
Pihaknya kata dia awalnya ada menerima informasi akan ada pembayaran gaji 13 pada Juli. "Kemudian ada juga informasi masih dibahas oleh kementerian dan ada juga dibayar November. Yang jelas kita tunggu informasi resmi dari pusat," ungkapnya.
Terkait gaji 13, pada tahun anggaran 2019 lalu, pembayaran dilakukan pada Juni. Saat itu, Kemenkeu mengeluarkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk keperluan tersebut.(ali)
Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…
Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…
Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…
Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…
Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…
Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…