Syamsuir, Kepala Disnaker Kota Pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru diingatkan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan lebih awal. Di mana THR dibayar paling lambat pada H-7 Hari Raya Idulfitri 1445 H. Untuk memantau pembayaran THR ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru membuka posko pengaduan THR.
”Kami buka posko pengaduan THR di kantor. Kami mengimbau seluruh perusahaan-perusahaan di Pekanbaru segera membayarkan THR karyawan,” ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Syamsuir, Senin (25/3).
Para karyawan yang tidak menerima haknya dari perusahaan, bisa mendatangi posko pengaduan THR di Kantor Disnaker Pekanbaru, Jalan Kapling atau Jalan Samarinda. ”Pengaduan yang masuk akan kita proses. Posko pengaduan kita buka sepekan sebelum Lebaran hingga usai Lebaran,” terangnya.
Seluruh perusahaan diminta agar tidak menunggu jatuh tempo pembayaran THR. Perusahaan bisa membayarkan THR karyawan lebih awal.
”Perusahaan sebaiknya menyelesaikan pembayaran THR lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat. Karena, para karyawan juga perlu persiapan untuk akhir Ramadan dan menyambut Idulfitri,” tambahnya.
Adapun tata cara pembayaran THR sudah diatur oleh pemerintah pusat. Diharapkan, seluruh perusahaan melaksanakan aturan pembayaran THR.
”Ada aturannya pembayaran THR bagi karyawan yang bekerja di bawah satu tahun dan satu tahun ke atas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, untuk pembayaran THR yang wajib dibayar penuh, maka tidak ada lagi perusahaan yang membayarkan THR karyawannya dengan cara menyicil atau setengah-setengah.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru
Antrean panjang BBM terjadi di Bengkalis. Warga harus menunggu berjam-jam akibat stok terbatas dan tingginya…
Wali Kota Pekanbaru tinjau progres tol dan usulkan nama pendiri kota untuk pintu tol. Proyek…
RS Unri terima penghargaan dari Pemko Pekanbaru dan siap memperkuat layanan darurat melalui dukungan penuh…
Jukir di Pekanbaru diamankan setelah memungut tarif parkir Rp15 ribu. Dishub langsung memberi sanksi tegas…
Lebih dari 14 ribu siswa SMP di Pekanbaru mulai mengikuti TKA. Ujian ini tidak menentukan…
Kakek di Rohil ditangkap polisi, diduga cabuli cucu 14 tahun, kasus gegerkan masyarakat.