odong-odong-segera-ditertibkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan, dalam waktu dekat ini akan melakukan penertiban tegas terhadap operasional odong-odong yang saat ini ramai di RTH.
Kepala Dishub Yuliarso mengatakan bahwa odong-odong tidak dibenarkan beroperasi kecuali di lingkungan rumah sendiri. Pihaknya sampai saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Kami finalkan dulu koordinasi kami dengan kawan-kawan di Satlantas. Dalam waktu tidak terlalu lama kami akan ambil tindakan kepada odong-odong ini," ungkap Yuliarso, Selasa (25/2).
Disampaikannya, masa sosialisasi sudah dilakukan, termasuk sosialisasi lewat media massa. Dengan tenggat waktu yang diberikan, pihak merasa sudah cukup melakukan sosialisasi larangan itu, dan saat ini tinggal action.(gus)
Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…