dishub-minta-tangga-jpo-mtc-diselesaikan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KONDISI Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang terdapat di depan pusat perbelanjaan Metropolitan City (MTC) Jalan HR Soebrantas, Panam belum bisa difungsikan. Ini dikarenakan sejak dibangun 2011 lalu, pembangunannya tidak disertakan dengan pembangunan tangga.
"Kami minta pembangunan tangganya diselesaikan, sehingga masyarakat yang akan menyeberag jalan dengan menggunakan JPO MTC jadi aman," ujar Kepala Seksi Teknik Sarana dan Prasarana Jalan dan JPO Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Azwar ST kepada Riau Pos, Selasa (25/2).
Ia mengatakan, menyikapi keluhan masyarakat pihaknya akan segera meminta pihak ketiga yang memiliki JPO tersebut, untuk segera melakukan perbaikan kepada sejumlah JPO yang ada di Kota Bertuah.
Apalagi, dari 11 JPO yang ada di Kota Pekabaru hanya ada satu JPO yang layak pakai dan dalam kondisi terawat, dan hanya tiga JPO yang kini sudah mengurus administrasi kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
"Itu yang sudah selesai administrasinya dan sudah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru ada tiga JPO, yaitu JPO Pasar Sukaramai, JPO RS Awal Bros dan juga JPO Sudirman Squere," terangnya.
Lanjut Azwar, pembangunan JPO MTC tersebut telah berlangsung sejak 2011 lalu, dan sejak pembangunannya sang pemilik tidak mengikutsertakan tangga sebagai akses naik masyarakat yang ingin menyeberang kesejumlah halte Trans Metro Pekanbaru yang ada di kawasan tersebut.
"Itulah kenapa kami tegur mereka kemarin untuk segera membangun tangga, agar pejalan kaki bisa melintas. Karena kasihan warga yang ingin menuju halte di bawahnya harus bersitegang dengan pengguna jalan di bawahnya yang sudah pasti membahayakan keselamatan mereka," ucap Azwar.
Selain itu, pihaknya juga telah melayangakan surat permohonan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru untuk tidak memberikan izin pemasangan iklan pada sejumlah JPO yang tidak mengurus adimistrasi kepemilikam dan melakukan perbaikan pada sejumlah JPO yang ada di Kota Pekanbaru.
"Kami minta Bapenda untuk tidak diberikan izin pembuatan iklannya. Karena kami juga tengah getol untuk memperbaiki administrasi mereka. Kan selama ini mereka menggunakan JPO sebagai sarana promosi, jadi kita harus sama-sama tegaslah dalam menegakkan aturan," ujarnya.(ksm)
Laporan: PRAPTI DWI LESTARI
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…
Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga terkait kasus suap Bupati Kuansing tiba di Rupbasan…
Kasus dugaan pimpinan ponpes menjalin hubungan dengan santri hingga memiliki anak menghebohkan Kuansing. Polisi menyebut…
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…