PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pembatasan Sosial Pembatasan Sosial (PSBM) di Kecamatan Tampan telah berlangsung selama sepekan. Namun PSBM tak berjalan maksimal karena masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
Sejak diberlakukan pada 15 September lalu hingga 23 September, seribuan lebih pelanggar protokol kesehatan di wilayah Tampan yang dikenai sanksi.
"Dari hasil lapangan yang petugas dapat, adapun yang terjaring dari teguran lisan 1.039 orang, tertulis 194 orang, dan sanksi sosial 123 orang," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (24/9).
Disebutkannya, pelanggaran dalam sehari saja masih tinggi. Ia mencontohkan pada Rabu (23/9). Dalam sehari ada 74 teguran yang diberikan. Terdiri dari 50 teguran lisan dan 24 teguran tertulis. Adapun sanksi sosial yaitu 13 orang.
Selain melakukan pemantauan PSBM di wilayah Kecamatan Tampan, petugas juga melakukan operasi yustisi pemantau penerapan protokol kesehatan di wilayah Kota Pekanbaru. Dari operasi yustisi yang digelar sejak 14 September itu, tetap ditemukan banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Hasil di lapangan operasi yustisi ditemukan sanksi teguran lisan ada 1.469
orang, tertulis 100, administrasi 26 dengan nilai denda Rp6.500.000 juta. Adapula penutupan tempat usaha sementara satu tempat, dan sanksi kerja sosial 334 orang," ungkapnya.
Dikatakan Nandang, PSBM dan opertasi yustisi yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan BPBD diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Namun dari hasil evaluasi, diakui Nandang tingkat kepatuhan masyarakat masih belum maksimal.
"Masyarakat masih belum maksimal dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama, penggunaan masker. Makanya kami akan lebih meningkatkan penindakan terhadap masyarakat," tegasnya.(sof)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…