Pemusnahan Obat dan Makanan Kedaluwarsa Harus Sesuai Prosedur
PEKANBARU( RIAU POS. CO) — Kepala Balai Besar Pengkajian Obat dan Makanan (BBPOM) di Kota Pekanbaru, menyampaikan kepada masyarakat agar dalam memusnahkan obat-obatan dan makanan yang sudah kedaluwarsa harus sesuai dengan prosedur dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).
“Komunikasikan ke KLH dapat rekomendasi pemusnahan apa tidak, terlebih nelihat kondisi cuaca saat ini,” tutur Kashuri, Selasa (27/9).
Demi mempermudah pelaku usaha dalam pemusnahan obat dan makanan, BBPOM menyediakan 30 apotek di Pekanbaru yang menjadi tempat pengumpulan obat-obatan dan makanan yang kedaluwarsa. “Ada 100 di Riau, 30 apotek di antaranya di Pekanbaru,” ucap Kashuri.
Selain itu, Kashuri menjelaskan, apotek yang dimaksud memiliki ciri-ciri berupa spanduk dan dropbox yang dipinjamkan oleh BBPOM.
“Saya lupa di mana aja, tapi bisa dilihat ciri-cirinya apotek tersebut ada spanduknya dan ada dropbox yang kami pinjamkan,” ungkapnya.
Melalui apotek tersebut, Kashuri mengatakan masyarakat atau pelaku usaha tidak perlu repot memusnahkan sendiri. Masyarakat hanya perlu mendatangi apotek tersebut, kemudian apotek akan mengumpulkan obat-obatan dan makanan yang tidak layak konsumsi sebelum akhirnya dimusnahkan oleh BBPOM.
“Nanti mereka yang akan memberikan kepada kami untuk dimusnahkan sesuai tata cara yang berlaku,” tutup Kashuri.(*2)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…