Categories: Pekanbaru

Petugas Kebersihan Diapresiasi, Targetkan Raih Adipura

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemko Klaim 85 Persen Kota Sudah Bebas Sampah

Penanganan persoalan sampah di Kota Pekanbaru mulai menunjukkan hasil positif. Pemerintah Kota (Pemko) menyebut sekitar 85 persen wilayah Kota Bertuah kini telah bebas dari tumpukan sampah.

Rabu (23/7) malam, sekitar seribu pertugas kebersihan berkumpul di Jalan Sultan Syarif Kasim, depan SMA Negeri 1 Pekanbaru. Mereka sengaja dikumpulkan malam hari untuk mengikuti apel bersama yang dipimpin Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho.

Di malam itu, Wako menyebutkan bahwa para petugas kebersihan layak disebut sebagai pahlawan kota. Ia menggambarkan dampak jika petugas tersebut berhenti bekerja meskipun hanya satu hari.

”Oleh karena itu, Pemerintah Kota memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran petugas kebersihan dan pertamanan yang terus bekerja menjaga wajah kota,” ujarnya.

Dalam kegiatan apel tersebut, Wako juga memeriksa barisan petugas DLHK yang terdiri dari ASN, mandor, staf pertamanan, pegawai administrasi, hingga penyapu jalan.

Ia juga berdialog langsung dengan para petugas dan menampung berbagai aspirasi, mulai dari permintaan peralatan kerja, seragam, hingga tunjangan hari raya.

Lebih dari seribu petugas kebersihan hadir dalam apel malam itu, dan menurut Wali Kota, momen ini menjadi sarana mendengar langsung keperluan mereka. Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap petugas DLHK sangat penting, karena citra kota sangat bergantung pada hasil kerja mereka.

Capaian ini tidak lepas dari kontribusi masyarakat dan kerja keras para petugas kebersihan yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan

Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Mereka berjibaku setiap hari untuk menjaga kebersihan di kota.

Agung menargetkan Kota Pekanbaru dapat kembali meraih penghargaan Adipura. Untuk mendukung tujuan tersebut, ia menyatakan akan memperbaiki sistem manajemen kebersihan dengan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi.

”Kinerja yang baik akan diberi apresiasi berupa umrah, beasiswa untuk anak petugas, hingga kenaikan gaji. Namun, jika kinerja tidak memenuhi standar, akan diberlakukan sanksi hingga pemutusan kerja dan pembukaan rekrutmen baru,” tutupnya.(ilo)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru






Reporter: Joko Susilo

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

2 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

2 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

2 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

2 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

3 jam ago

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

1 hari ago