Ilustrasi Aidil Adri
TIDAK seperti biasanya, karena terlambat bangun tidur, Agus harus bergegas pergi berangkat kerja. Sehingga mandi pun dia tak sempat. Sarapan pun tak sempat.
Sepeda motornya pun digeber dengan kecepatan laju. Karena dia merasa terlambat masuk kantor lebih dari 20 menit.
Tiba di persimpangan traffic light, Agus dibuat kesal karena dia harus berhenti saat lampu berpindah dari kuning ke merah. Sehingga ia semakin lama sampai ke kantor.
Merasa sudah sangat terlambat, Agus pun nekat menorbos lampu merah. Tapi….
Belum lagi jauh melaju, Agus sudah diberhentikan oleh petugas polisi lalu lintas yang berjaga di persimpangan itu.
Agus semakin panik. Ia cepat-cepat mengeluarkan surat-surat kendaraan kepada polisi yang memberhentikannya itu.
Singkat cerita, meski surat kendaraan lengkap, Agus tetap ditilang karena melanggar rambu lalu lintas.
Dia pun harus pergi menuju bank untuk membayar denda atas perbuatannya itu. Sehinga memakan waktu lebih lama lagi untuk tiba di tempat kerja.
Setelah menyelesaikan administrasi, Agus melanjutkan perjalanan dan tiba di kantor dengan keterlambatan lebih dari 40 menit.
Dia pun meminta maaf kepada atasannya karena terlambat masuk kerja. ”Maaf, Pak, saya terlambat karena ditilang polisi di jalan,” ucap Agus.
Mendengar hal itu, atasannya pun bertanya kenapa sampai ditilang polisi. ”Memang tidak lengkap surat-suratnya?”.
”Lengkap pak, cuma saya terobos lampu merah karena kesiangan bangun tidur, niat ingin cepat sampai di kantor, malah makin terlambat jadinya,” jawab Agus polos.
Mendengar itu, sang pimpinan pun menasehati Agus.
”Kalau terlambat, terlambat aja Gus, jangan membahayakan diri sendiri dan orang lain, dan jangan diulangi lagi seperti itu, bahaya,” ujar pimpinannya.(*2)
Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…
Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…
DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…
Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…
Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…
146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…