Categories: Pekanbaru

Tak Perlu Laporan Korban, Polisi Bisa Proses Hukum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus pengendara yang lehernya terjerat kabel fiber optik di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya pada Ahad (21/7) lalu itu ternyata bisa diproses hukum. Bahkan menurut ahli pidana Universitas Riau Dr Erdianti Efendi, kasus itu tidak memerlukan laporan dari korban.

Ahli pidana kaliber nasional asal Riau ini menyebutkan, kasus yang terjadi pada Ahad (21/7) lalu itu merupakan delik biasa. Hingga proses hukumnya bisa dilakukan tanpa korban harus mengadu.
”Siapa pun bisa, langsung lapor saja, tidak perlu class action. Polisi juga dapat diproses langsung tanpa adanya persetujuan dari korban atau pihak yang dirugikan,” kata Erdianto, Rabu (24).

Bila penegak hukum atau Polisi tidak mendapat aduan hingga minimnya informasi kasus yang terjadi, maka masyarakat umum bisa membuat laporan atas kejadian tersebut.

”Karena ini bukan delik aduan, ya laporkan saja langsung, tanpa perlu persetujuan korban,” sebut Dr Erdianto

Masyarakat biasa yang tidak ada sangkut pautpun bisa membuat laporan dan meminta kasus itu diproses hukum. Kendati, menurut Dr Erdianto, penerapan pasal kasus terus, hukumnya ringan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang  pengendara motor bernama Raysha Isyhani (21), terjerat kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya pada Ahad (21/7).

Raysha diketahui sidang melintas pada malam itu tiba-tiba kabel yang menjuntai menjerat lehernya hingga terjatuh. Akibatnya lehernya terluka hingga berbekas hampir setengah lingkaran.

Menurut Paman korban, Suroto, akibat kecelakaan itu keponakannya sempat terhempas ke jalan. Namun yang membuat korban dirawat dan mendapat tindakan medis adalah luka jeratan kabel di lehernya.

”Ponakan saya sampai sekarang masih sulit bernafas dan menelan makanan, kayaknya terjerat kuat. Seekarang masih dirawat di rumah sakit,” sebut Suroto.(end)

Redaksi

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

3 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

4 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

4 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

4 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

6 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

6 jam ago