Site icon Riau Pos

Dirazia, Pramuria Warung Remang-Remang Berhamburan

Tim Gabungan Kecamatan Kulim, Polsek Bukit Raya dan Koramil 05/Sail mendata pramuria yang terjaring razia warung remang-remang, akhir pekan lalu. (Polsek Tenayan Raya untuk riau pos)

KULIM (RIAUPOS.CO) – Para pramuria di sebuah warung remang-remang tidak jauh dari Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kulim, berhamburan. Mereka berupaya lari atau bersembunyi saat Tim Gabungan Polsek Tenayan Raya, Kecamatan Kulim dan Koramil 05/Sail mendadak datang ke warung tempat mereka bekerja.

Namun petugas dengan sigap mengamankan mereka yang lebih mirip pramuria ini kembali ke warung yang diadukan warga karena beroperasi selama Ramadan tersebut. Mereka terlihat mengenakan pakaian seksi.

Setelah diperiksa dan didata identitas masing-masing, membuat beberapa petugas yang hadir dalam razia geleng-geleng. Pasalnya ada yang berstatus mahasiswa, bahkan pelajar.

Hadir dalam razia yang berlangsung pada Jumat (22/3) malam itu, hadir langsung Camat Kulim Raja Faisal Febnaldi, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial, Danramil 05/Sail Kapten Arm Febrizal dan belasan personel tiga instansi tersebut.

Kompol Oka M Syahrial menyebutkan, dirinya bersama Camat Kulim Raja Faisal dan Danramil Kapten Arm Febrizal ingin menegaskan bahwa seluruh pihak harus mematuhi Surat Edaran Pj Walikota Pekanbaru No 15/SE/2024 tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

”Sejak Surat Edaran dikeluarkan, pihak Kecamatan sudah melakukan sosialisasi  untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Sesuai arahan Pimpinan, Pak Kapolresta, Ramadan harus aman dan nyaman, hingga meminta semua pihak menghormati dan menunjukkan toleransi,” kata Kompol Oka.

Pada malam itu tim gabungan memeriksa, mendata dan memberikan peringatan keras kepada para pemilik, pengelola dan para pekerja. Para pengunjung di warung tersebut diperingatkan.

Camat Kulim Raja Faisal pada kesempatan itu juga menyampaikan peringatan secara langsung kepada pengelola. Pihaknya akan  megambil tindakan tegas bila kembali terjaring razia yang kedua kalinya.

”Jika masih kedapatan beroperasi, kami akan tindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Camat.(end)

Exit mobile version