Categories: Pekanbaru

PLN dan BPN Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PLN Regional Riau melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Ballroom Mutiara Merdeka, Senin (24/2). Kegiatan ini bertujuan mewujudkan sinergi bersama  dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan masalah tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang merupakan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.

GM PLN UIP Sumbagteng Henvry Setijabudi menyampaikan, dengan adanya kerja sama ini PLN Regional Riau dapat segera memulai pendaftaran dan sertifikasi lahan-lahan yang merupakan aset ketenagalistrikan di PLN Regional Riau. "Dengan sudah adanya kerja sama ini PLN Regional Riau dapat segera memulai dalam pendaftaran dan sertifikasi lahan," katanya.

Hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir, beserta Kepala BPN Kota/Kabupaten se-Riau, Senior Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua Hasibuan, GM PLN UIWRKR Daru Tri Tjahjono, GM PLN UI P3BS Nur Wahyu Dhinianto, dan  Perwakilan GM PLN UI Pembangkit SBU.

Senior Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua mengatakan, dengan diadakan kerja sama ini diharapkan dapat menyelamatkan aset-aset pertanahan infrastruktur tenaga listrik tersebar di Riau. "Perjanjiannya kerja sama ini merupakan turunan dari MoU yang sudah disepakati bersama oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama direktur PLN. Sehingga harapannya lebih dari 93 ribu aset PLN tersebar di Indonesia dapat tersertifikasi semua," kata Gong Matua.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir berkomitmen bersama jajarannya akan mengawal jalannya proses pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.

"Mengingat masih adanya lahan PLN yang belum tersertifikasi. Saya harap kita bersinergi bersama dan bekerja dengan serius sesuai dengan aturan menyelesaikan permasalahan tersebut," tutur Syahril.(das)

Laporan MUJAWAROH ANNAFI, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

13 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

13 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

3 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago