Categories: Pekanbaru

PLN dan BPN Riau Teken Perjanjian Kerja Sama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PLN Regional Riau melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau di Ballroom Mutiara Merdeka, Senin (24/2). Kegiatan ini bertujuan mewujudkan sinergi bersama  dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan masalah tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang merupakan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.

GM PLN UIP Sumbagteng Henvry Setijabudi menyampaikan, dengan adanya kerja sama ini PLN Regional Riau dapat segera memulai pendaftaran dan sertifikasi lahan-lahan yang merupakan aset ketenagalistrikan di PLN Regional Riau. "Dengan sudah adanya kerja sama ini PLN Regional Riau dapat segera memulai dalam pendaftaran dan sertifikasi lahan," katanya.

Hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau M Syahrir, beserta Kepala BPN Kota/Kabupaten se-Riau, Senior Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua Hasibuan, GM PLN UIWRKR Daru Tri Tjahjono, GM PLN UI P3BS Nur Wahyu Dhinianto, dan  Perwakilan GM PLN UI Pembangkit SBU.

Senior Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua mengatakan, dengan diadakan kerja sama ini diharapkan dapat menyelamatkan aset-aset pertanahan infrastruktur tenaga listrik tersebar di Riau. "Perjanjiannya kerja sama ini merupakan turunan dari MoU yang sudah disepakati bersama oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama direktur PLN. Sehingga harapannya lebih dari 93 ribu aset PLN tersebar di Indonesia dapat tersertifikasi semua," kata Gong Matua.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir berkomitmen bersama jajarannya akan mengawal jalannya proses pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.

"Mengingat masih adanya lahan PLN yang belum tersertifikasi. Saya harap kita bersinergi bersama dan bekerja dengan serius sesuai dengan aturan menyelesaikan permasalahan tersebut," tutur Syahril.(das)

Laporan MUJAWAROH ANNAFI, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Nelayan Temukan Jenazah Pria Tergantung di Pohon Pidada, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…

10 menit ago

Pembangunan Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Pembebasan Lahan, Fisik Ditargetkan 2027

Pemprov Riau menyiapkan pembebasan 94 persil lahan untuk Flyover Garuda Sakti Pekanbaru. Pembangunan fisik ditargetkan…

26 menit ago

Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Agustus, Ini Ketentuan yang Berlaku

Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan pada Agustus 2026. Denda dihapus dan warga cukup…

38 menit ago

Ketua RT/RW Terpilih di 83 Kelurahan Pekanbaru Segera Dilantik, Ada Pembekalan Khusus

Pemko Pekanbaru menyiapkan pelantikan Ketua RT/RW terpilih di 83 kelurahan secara bertahap. Setelah dilantik, mereka…

19 jam ago

Air Meluap ke Badan Jalan di Lembah Anai, Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan

Hujan deras membuat air meluap ke Jalan Padang-Bukittinggi di Lembah Anai. Pengendara diminta waspada karena…

20 jam ago

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Minerba, Izin Tambang untuk Ormas Tak Bisa Lagi Ditunjuk Langsung

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Minerba dan menghentikan penunjukan langsung IUP kepada ormas. IUP yang…

23 jam ago