jpo-di-depan-ratu-mayang-garden-ditutup
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KONDISI sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kota Bertuah sudah tak layak gunakan dan juga memprihatinkan. Menyikapi kondisi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melakukan penutupan pada salah satu JPO di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Hotel Ratu Mayang Garden.
Dari pantauan Riau Pos, Senin (24/2) di lapangan, terlihat sejumlah plang bertuliskan dilarang melintas dan JPO tersebut di tutup sementara waktu, untuk dilakukan perbaikan.
Akibatnya, sejumlah pejalan kaki terpaksa bersinggungan langsung dengan sejumlah kendaraan bermotor yang tengah melintas di Jalan Janderal Sudirman, untuk dapat menyebrang ke seberang jalan.
Pipit, salah seorang pejalan kaki mengatakan, dirinya sebenarnya merasa takut untuk menyeberang di jalan untuk dapat menuju ke halte bus Trans Metro Pekanbaru yang ada di seberang jalan tersebut.
"Ini jalan penuh dengan kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi, sebenarnya kami takut. Tapi apa boleh buat dari pada kami memaksa lewat di atas yang resikonya malah lebih parah dari pada melintas di bawah," ucapnya.
Dirinya berharap, pihak terkait dapat segera melakukan pembenahan dan perbaikan JPO yang ada di Kota Pekabaru tersebut, sehingga pejalan kaki dapat lebih nyaman saat melintas di atasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait penutupan salah satu JPO di Jalan Janderal Sudirman, Kepala Seksi Teknik Sarana dan Prasarana Jalan dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Dishub Kota Pekanbaru, Azwar ST mengatakan, pihaknya sengaja menutup sementara waktu JPO Ratu Mayang Garden yang sudah dinilai sangat tidak layak pakai dan membahayakan pejalan kaki yang melintas.
Pasalnya, pihaknya telah melakukan peninjauan langsung di lokasi JPO tersebut, dan mendapatkan lantai JPO yang terbuat dari fiber berukuran kurang dari dua meter tersebut.
"Kami tutup demi keselamatan masyarakat. Karena JPO itu sudah tidak layak. Dan karena pembuat JPO tersebut merupakan milik pihak ketiga, makanya kami saat ini telah melakukan pendataan administrasi dan permintaan perbaikan JPO, agar masyarakat dapat menikmati fasilitas tersebut. Apalagi, dari total 11 JPO hanya satu JPO yang terdapat di depan RS Awal Bros," ujarnya.(ksm)
Laporan: PRAPTI DWI LESTARI
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…