PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah melarikan diri karena melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita di salah satu hotel, di Jalan Arifin Achmad, pada Senin (15/9) lalu, pelaku pun berhasil ditangkap. Diketahui pria berinisial ZA alias Zaiful (45) ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bukitraya pada Rabu (23/9) dinihari.
"Korban Helfa Linda (45) saya cekik lehernya dan dadanya ditekan. Mungkin karena itu meninggal. Saya menyesal," sebut ZA pada awak media saat pers release, Kamis (24/9).
Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya didampingi Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam dan Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar mengatakan, pelaku melarikan diri ke Pelalawan.
"Usai melarikan diri ke Pelalawan, pelaku lari ke Lubuk Sakat, Kampar, di rumah ponakannya," ucapnya.
Saksi yang sudah diperiksa berkisar lima orang. Sementara, pelaku yang pekerjaannya nelayan mengenal korban melalui sosial media. Untuk pasal yang dijerat 338 KUHPidana.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…
RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…
Polres Bengkalis menggerebek rumah di Bandar Laksamana yang diduga jadi penampungan PMI ilegal. Empat terduga…
Puluhan siswa SMP Global Andalan mengikuti outing class ke Riau Pos untuk belajar jurnalistik, mengenal…