Categories: Pekanbaru

APILL Difungsikan, Fly Over Tetap Perlu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Panam (Jalan HR Soebrantas-Jalan Garuda Sakti-Jalan Kubang Raya) kembali dipasang dan difungsikan. Namun kemacetan tetap saja terjadi karena banyaknya kendaraan yang melintasi kawasan tersebut. Usulan agar segera dibangun fly over di kaawasan itu semakin gencar.

Pengamat Transportasi Universitas Islam Riau (Unri) Prof Dr Ir Sugeng, Indonesia termasuk Riau, tidak memiliki aturan pembatasan kepemilikan kendaraan pribadi. Hal ini sejalan pula dengan belum adanya usaha maksimal untuk transportasi umum dalam kota. Jumlah kendaraan menurutnya akan terus bertambah, maka lambat laun, fly over dikhawatirkan kehilangan efektifitasnya di persimpangan tersebut.

"Harus dikaji, berapa lama fly over satu arah bisa efektif mengatasi over crowded kendaraan di persimpangan itu. Jangan nanti baru dibangun, sudah tidak mampu menampung lagi. Apalagi fly over ini biayanya mahal," kata Sugeng, Senin (23/5).

Sugeng menyebutkan, di negara maju fly over adalah pilihan kedua dalam mengatasi permasalahan kepadatan lalu lintas. Namun untuk kasus di Simpang Panam, fly over menurutnya yang paling realistis untuk jangka pendek.

Namun dirinya tidak yakin pemerintah mampu membiayai fly over dua arah. "Biaya fly over itu mahal, perbandingan biaya satu arah dan dua arah, itu bisa lebih dari dua kali lipat. Antara satu arah dan dua arah, itu desainnya sudah jauh berbeda," ungkapnya.

Sugeng juga mengingatkan, membangun fly over di persimpangan sempit seperti di Simpang Panam, bukan hanya perlu biaya membangun fly  over-nya saja. Ada juga biaya pembebasan lahan dan lain-lain.

Dirinya juga mengingatkan soal pembangunan jalan lingkar luar Kota Pekanbaru untuk Jalan Kubang Raya dan Jalan Garuda Sakti.

"Jalan Lingkar Luar itu masuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, red). Itu harus direalisasikan, itu sebenarnya (solusi Simpang Panam, red). Makanya fly over itu adalah pilihan kedua, harus dikaji seberapa tahun efektifnya. Kalau lima tahun, maka sebelum lima tahun jalan lingkar harus sudah terealisasi," ungkapnya.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

3 hari ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

3 hari ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

3 hari ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

3 hari ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

3 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

3 hari ago