Categories: Pekanbaru

Keras, Tolak Vaksinasi, Tunjangan ASN Pemko Dipotong dan THL Diberhentikan

PEKANBARU (RIAUPOS CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah percepatan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) jajarannya. Langkah ini dengan mewajibkan vaksinasi ASN dan THL dengan disertai sanksi bagi yang menolak. 

Kewajiban ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor 800/BKPSDM-PKAP/ 762 /2021 tertanggal Senin (24/5). SE ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi. 

Dalam SE ini disampaikan bahwa dilakukan percepatan vaksinasi massal Covid-19 bagi pegawai ASN dan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru. 

"Dengan mempedomani Instruksi Walikota Pekanbaru Nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 di Kota Pekanbaru dan Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 480 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Vaksinasi Massal Corona Virus Disease 2019 di Kota Pekanbaru," kata Sekdako dalam SE tersebut. 

Selanjutnya, diperintahkan seluruh Pegawai ASN dan THL yang belum divaksin untuk mengikuti kegiatan Vaksin Covid-19 di tempat yang telah ditentukan oleh Tim Percepatan Vaksinasi massal Covid-19 di Kota Pekanbaru. 

"Melaporkan dengan format yg telah ditentukan kepada Wali Kota melalui Kepala BKPSDM data partisipasi pegawai ASN dan THL yang mengikuti kegiatan vaksin dimaksud," imbuhnya. 

Merujuk pada beberapa aturan yang ada, bagi ASN dan THL yang menolak divaksin akan dikenakan sanksi. 

"Bagi pegawai ASN yang tidak mematuhi SE ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yaitu pemotongan tunjangan kinerja," tegasnya. 

Sementara itu,  berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta bagi THL sanksi juga disiapkan. 

"Akan dilakukan pemutusan kontrak kerja," tambahnya. 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

20 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

20 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

20 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

21 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

21 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

21 jam ago