Categories: Pekanbaru

Komisi II DPR RI Soroti Tumpang Tindih Lahan di Provinsi Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi II DPR RI yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengadakan Reses di Provinsi Riau dengan melakukan dengar pendapat bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, awal pekan ini.

Rapat yang digelar dalam rangkaian kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI, Senin 22 April 2024. Dihadiri oleh seluruh jajaran kepala BPN kabupaten/kota di Riau yang mengungkapkan banyaknya kendala yang dihadapi oleh BPN Provinsi Riau dalam pemberian sertifikat tanah masyarakat dan aset pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyoroti penerbitan sejumlah sertifikat tanah di Provinsi Riau yang masih terkendala akibat tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan.

Pihaknya mengaku sangat kaget, saat mengetahui bahwa status atas tanah yang sudah bersertifikat bisa terhambat hanya karena SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padahal otoritas pertanahan itu mutlak ada di BPN.

“Kalau kita membaca Undang Undang 41 Tahun 1999, tidak ada di sana diatur mengenai tanah, yang diatur mengenai hutan, yang sebenarnya hamparan saja berarti bukan tanah,” ujarnya.

Junimart Girsang menambahkan, jika KLHK sebenarnya tidak memiliki wewenang membahas soal tanah, melainkan hanya hutan. Sedangkan BPN punya kewenangan mutlak tentang tanah. “Kami juga pertanyakan, bagaimana SK dari menteri bisa menganulir undang-undang,”ujarnya

Ditambahkan Junimart Girsang lagi, dengan adanya temuan ini dalam waktu dekat Komisi II DPR RI berencana melakukan rapat kerja bersama Menteri ATR/BPN dan Menteri LHK untuk membahas permasalahan ini. Pasalnya ia menilai permasalahan ini bakal jadi evaluasi.

Apalagi, ia tidak ingin setelah sertifikat diterbitkan oleh BPN dan ternyata tanah yang disertifikatkan itu masuk dalam kawasan hutan maka akan timbul persoalan lainnya sehingga masyarakat yang dapat dirugikan.

“Apa yang kami dapatkan saat ini akan kami lakukan pendalaman. Kami juga akan meminta Dirjen Planologi masuk ke ATR/BPN, itu saja. Kalau begitu kerja BPN tidak akan terganggu lagi, dia sudah satu atap di sana,” paparnya.

Sementara itu, menyikapi kendala yang dihadapi oleh timnya di lapangan Kepala BPN Riau, Nurhadi Putra berharap para anggota dewan dapat mendukung upaya penyelesaian atas permasalahan yang terjadi saat ini. Nurhadi memberi apresiasi pada Komisi II DPR RI bersama anggota.(ayi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago