Categories: Pekanbaru

Perda P3A Dinilai Penting dan Diperlukan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A),dianggap penting dan sangat diperlukan. Serta menjadi dasar hukum dalam membentuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Pansus DPRD Kota Pekanbaru akan menggesa pembahasan pansus Perda P3A ini sampai disahkan menjadi Perda Pekanbaru.

Anggota Pansus Ranperda P3A Indra Sukma kepada wartawan mengatakan, pansus sudah melakukan pembahasan dengan  OPD terkait, Dinas P3A, dan juga tenaga ahli di bidang ini.

"Tentu progresnya harus terus berlanjut. Kami akan gesa pembahasan Ranperda ini, tujuannya untuk kemaslahatan umat," kata Indra.

Diungkapkannya, bahwa ranperda ini merupakan usulan Pemko Pekanbaru, dilatar belakangi oleh sudah banyaknya terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekanbaru. Dan ranperda ini menjadi regulasi di daerah sebagai payung hukumnya.

"Jadi ini ranperda baru, bukan revisi atau perubahan. Saat ini semua dalam proses pembahasan," ungkapnya lagi.

Disebutkan Indra, yang juga merupakan politisi PAN ini, ranperda ini akan menjadi perlindungan kepada perempuan dan anak. Dan ranperda ini dirasa penting dan sangat diperlukan dalam kondisi Kota Pekanbaru saat ini.

Pada rapat selanjutnya, dikatakannya, pihaknya akan mengundang Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak, serta pihak kepolisian untuk meminta masukan.

Sebagai informasi, dalam ranperda yang diusulkan Pemko ini, ada 16 bab dengan 248 pasal. "Pansus akan membahas secara mendetil pasal per pasal," katanya.

Disampaikan Indra lagi, pembahasannya akan memakan waktu lama, 6-7 bulan. "Harapan kami tentu, 2022 ini selesai, dan kami sahkan jadi Perda," tutupnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Basarnas Gunakan Alat Pendeteksi, Balita Tenggelam di Kuansing Belum Ditemukan

Balita 4,5 tahun diduga hanyut di Sungai Kuantan belum ditemukan. Basarnas turunkan alat pendeteksi, pencarian…

11 jam ago

Tak Mau Sampah Menumpuk, Wali Kota Pekanbaru Terapkan Komposter

ASN Pekanbaru diwajibkan punya komposter di rumah. Kebijakan ini jadi langkah awal Pemko mengurangi sampah…

12 jam ago

Banyak Tak Berizin, Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Siap Ditata Ulang

Kabel semrawut di Pekanbaru jadi sorotan. Banyak provider belum berizin, Pemko siapkan aturan tegas demi…

12 jam ago

Siak Lakukan Efisiensi Besar, Tapi PPPK Tetap Dipertahankan

Bupati Siak pastikan PPPK tidak dirumahkan meski anggaran tertekan. Pemkab fokus efisiensi dan dorong ekonomi…

13 jam ago

Pacu Sampan Kampar 2026 Meriah, 25 Tim Ramaikan Sungai Kampar

Pacu sampan Kampar 2026 diikuti 25 tim. Selain melestarikan budaya, ajang ini juga menjadi daya…

13 jam ago

Belasan Pasien Terlantar di RSUD Bengkalis, Jadwal JKN Tak Sinkron

Belasan pasien gagal berobat di RSUD Bengkalis karena poli tutup saat libur nasional, meski aplikasi…

1 hari ago