WORKSHOP SENI: Foto bersama Kadisbud Riau Raja Yoserizal Zen (tengah) di acara penutupan Workshop Seni Taman Budaya yang ditaja UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Sabtu (21/12/2019) malam. (Dofi Iskandar/Riau Pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Workshop Seni Taman Budaya yang ditaja UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dimulai sejak Rabu (18/12) lalu, resmi ditutup Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen, Sabtu (21/12) malam.
Dihadiri Kepala UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya Dra Asmiati, narasumber tari dari ISI Jogjakarta Dr Martinus Miroto M FA, asisten narasumber Dasrikal dan Wan Harun Ismail serta narasumber musik Armen Suwandi didampingi asisten narasumber Anggara Satria dan Taufiq Yendra Pratama.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Raja Yoserizal Zen mengatakan, apa yang diharapkan dalam pelaksanaan Workshop Seni Taman Budaya yang ditaja UPT Museum Sang Nila Utama dan Taman Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Riau telah sesuai apa yang diharapan. Bahwa kearifin lokal, warisan budaya yang sudah mendapat pengakuan dari Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dapat menjadi acuan dalam melakukan Workshop.
"Bentuk-bentuk tradisi lisan. Alat musik Gambang. Dalam diskusi singkat dengan Dr Martinus Miroto M FA ternyata beliau terkesan dinamis, harmonis dan berbagai macam bentuk alat musik yang ada di Riau ternyata menggunggah inspirasi bagi beliau dengan mengeluarkan statemen ternyata Riau layak memiliki institut Seni," ujarnya, Sabtu (21/12) malam.
Raja Yoserizal Zen berharap kepada para peserta yang mengikuti pelaksanaan Workshop tari dan musik yang berasal dari seluruh Kabupaten Kota di Riau ketika kembali ke daerahnya masing-masing akan menjadi koreografer handal.
"Kembali ke daerah masing-masing eksploitasi garak, kearifan lokal diutamakan sehingga nanti pada parade tari yang biasa menjadi barometer itu, adek-adek (peserta workshop) ini akan berlomba baik ditingkat Kabupaten Kota maupun ditingkat Provinsi," harapnya. (dof/c)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…