Categories: Pekanbaru

Iklan Rokok Bakal Dibatasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini sedang membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR). Sudah diusulkan kepada DPRD Pekanbaru. Penjualan dan iklan rokok di Kota Pekanbaru bakal segera dibatasi.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, selain mengatur tentang kawasan tanpa rokok (KTR), juga larangan pemasangan iklan rokok tidak bisa dilakukan secara sembarangan lagi. Bahwa pemasangan iklan rokok juga diatur dalam regulasi atau Perda tersebut.

”Ada sejumlah lokasi yang sama sekali tidak boleh iklan rokok di antaranya dekat rumah sakit dan sekolah,” ujarnya, Senin (22/7). Adapun regulasi ini, penjual juga tidak bisa sembarangan lagi menjajakan rokok.

”Ini kita atur sedemikian rupa, agar rokok tidak dijual sembarangan,” sambungnya.

Pemerintah Kota (Pemko) dengan DPRD Pekanbaru tengah membuat Ranperda KTR. Ranperda ini memang sudah lama diajukan dan sedang berproses di DPRD tersebut. Ranperda ini tidak cuma mengatur kawasan larangan merokok tapi juga mengatur penjualan atau tata niaga rokok tersebut.

Adapun dalam regulasi tersebut, iklan rokok dilarang pemasangannya di KTR. Ada sejumlah lokasi masuk dalam KTR yakni perkantoran seperti kantor pemerintah, kantor swasta, BUMN dan lainnya.

Kemudian fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak juga menjadi KTR. Larangan pemasangan iklan rokok juga berlangsung di tempat ibadah, angkutan umum serta pusat perbelanjaan seperti pusat perbelanjaan atau Mal.

”Jadi kita tegaskan bahwa di KTR tidak boleh mengiklankan atau mempromosikan rokok,” tambahnya.

”Semoga bisa segera sahkan, tentu ini berdampak untuk menjaga kesehatan masyarakat, terutama anak-anak,” sambungnya.(ilo)

Redaksi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

19 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

19 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

19 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

20 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

20 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

20 jam ago