Categories: Pekanbaru

112 Rumah Makan Nonmuslim Ajukan Izin OperasionalÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 112 permohonan izin operasional  rumah makan non-muslim diterima Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru sejak awal Ramadan ini. Izin yang diurus adalah untuk buka mulai pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB

Demikian dikatakan oleh Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto, Kamis (22/4). Dijelaskannya, permohonan izin usaha itu dikhususkan bagi rumah makan yang menyediakan makanan untuk non muslim.

"Sebelumnya, izin usaha itu dibolehkan dengan sistem take away. Namun karena ada pertimbangan dari berbagai sisi, izin rumah makan itu boleh dibuka dengan memasang spanduk yang bertuliskan ‘Restoran/Rumah Makan Khusus Bagi yang Tidak Beragama Islam’,"ujarnya.

Dikatakannya, izin rumah makan itu akan diberikan jika memenuhi syarat. "Selama memenuhi syarat, rumah makan bukan untuk yang beragama Islam kami kasih,"ucapnya.

Sebelum memberikan izin usaha tersebut, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat dibuktikan dengan melampirkan laik higienis. 

"Selain itu, kami juga dapat melihat dari siapa yang mengurus izin tersebut. Misalnya dari nama yang memohon izin. Itu akan kelihatan,"ungkapnya.

Meski memberikan izin, kata Quarte, pengawasan di lapangan tetap dilakukan oleh Satpol PP. "Untuk pengawasan dan penindakan itu dilakukan oleh Satpol PP,"sebutnya.

Ia pun menegaskan, rumah makan yang mendapatkan izin operasional tersebut tetap harus memberitahukan dengan memasang spanduk yang berisi "Restoran/rumah makan khusus bagi yang tidak beragama Islam”.

Kemudian, rumah makan yang buka di atas pukul 21.00 WIB akan diberlakukan sistem take away atau  menggunakan jasa kurir. "Mereka boleh buka tapi tidak menyediakan tempat duduk sebagai sarana makan di tempat,"terangnya.(ali)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Wali Kota Turun Langsung, New Paragon KTV Disegel Usai Video Viral

Pemko Pekanbaru menyegel New Paragon KTV usai viral video pesta waria. Pemeriksaan masih berlangsung, izin…

22 jam ago

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

23 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

1 hari ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

1 hari ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

1 hari ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

1 hari ago