Categories: Bengkalis

Pembantu Gasak Duit Majikan Rp42 Juta

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Seorang pembantu rumah tangga di Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir berinisial RMS, nekat mengasak tabungan majikannya. Tersangka menghabiskan uang majikannya sebanyak Rp42.400.000 dengan melakukan 23 kali penarikan.

Aksi RMS ini terbongkar setelah majikannya Jenni Marpaung (81), ingin melakukan print out buku tabungan. Korban mengambil buku tabungannya yang disimpan di dalam sebuah tas di rumahnya.

"Ketika Jenni mengambil tas tersebut, masih menemukan buku tabungannya. Hanya saja korban terkejut saat diperiksa di dalam buku tabungan ini tidak menemukan lagi ATM serta catatan pin ATM-nya," terang Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar melalui Kasi Humas Bripka Juanda M Marpaung, Jumat (23/4/2021) siang.

Hilangnya ATM tersebut, korban curiga uang di dalam buku tabungannya diambil orang. Kemudian sehari setelah itu korban mendatangi bank untuk meminta print out rekening koran miliknya.

Korban terkejut, hasil print out rekening koran tercatat 23 kali transaksi yang tidak dilakukannya. Bahkan transaksi terakhir kali ada transfer dari rekeningnya ke rekening bank lain.

"Atas kejadian ini korban melaporkan pencurian yang dialaminya ke Mapolsek Pinggir. Laporan korban kita terima pada 9 April lalu dengan kerugian yang dialami korban sebesar empat puluh dua juta empat ratus ribu rupiah," tambah Juanda.

Adanya laporan ini, Kapolsek Pinggir langsung memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Tim Opsnal yang mendapat perintah ini langsung mendatangi tempat kejadian perkara guna mengumpulkan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan ditemukan sejumlah transaksi yang tidak diketahui korban. Petugas melacak transaksi terakhir yang dilakukan, melalui ATM di daerah Kandis, Kabupaten Siak.

"Petugas melakukan pengecekan transaksi di ATM tersebut serta memeriksa rekaman CCTV. Dari pemeriksaan inilah diketahui ternyata pelaku merupakan pembantu korban," terang Juanda.

Pembantu korban berinisial RMS melakukan penarikan di ATM tersebut sebanyak beberapa kali. Di antaranya tanggal 7 Februari, 11 Februari dan 16 Februari 2021.

"Dengan alat bukti yang kuat Tim Opsnal kita pada 21 April langsung meringkus RMS sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Pangkalan Libut. Saat dinterogasi ditempat, RMS akhirnya mengakui perbuatannya yang mengambil uang tersebut," tambah Juanda.

Petugas kemudian langsung membawa RMS ke Mapolsek Pinggir guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Saat ini RMS mendekam di tahanan Polsek Pinggir dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

21 menit ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

26 menit ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

36 menit ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

43 menit ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago